Tambang Ilegal Rusak Lab Fapertan Unmul

Tambang Ilegal Rusak Lab Fapertan Unmul

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Menindaklanjuti surat terbuka yang dilayangkan kepada Kapolri, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menyambangi Mako Polresta Samarinda, Kamis (21/10). Kedatangan perwakilan dari 85 dosen seluruh Fakultas ini, untuk menyampaikan surat terbuka secara langsung, sekaligus mendorong penegakan hukum. Para akademisi berharap Polri mengusut tuntas pelanggaran hukum oleh para pelaku pertambangan ilegal. Perkara tambang ilegal sempat menyulut gesekan antarwarga. Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra mengatakan, terdapat tiga poin penting yang disampaikan kepada Polri. Pertama berupa hasil kajian berbasis penelitian mahasiswa dan dosen Unmul. Dari data penelitian tersebut terungkap bahwa Kaltim darurat tambang ilegal. Yang kedua, terkait dampak pertambangan ilegal. Selain dirasakan masyarakat, kondisi itu juga berdampak langsung Unmul. Berdasarkan hasil investigasi pada 7 September 2021, aktivitas tambang ilegal diduga turut merusak laboratorium pertanian milik Fakultas Pertanian Unmul. Fasilitas itu berada di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Dugaan kami itu adalah illegal mining, karena lahan di bawah pengelolaan Fakultas Pertanian Unmul, dijadikan tempat penyimpanan batu bara hasil pertambangan. Bahkan terdapat juga di sekitar kebun Unmul itu ada aktivitas tambang,” ujarnya. Mahendra kemudian menyampaikan landasan di dalam poin ketiga surat terbuka. Dikatakannya, bahwa Koalisi Dosen Ummul telah mendapatkan laporan dari masyarakat hingga suplai data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menemukan puluhan ratusan tambang ilegal yang sifatnya merusak lingkungan. Salah satunya seperti yang nampak terjadi di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Bukan itu saja, informasi dihimpun menyebut dalam kurun waktu 2018 hingga 2021 terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Lokasi itu tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 107 titik, Kota Samarinda 29 titik, Kabupaten Berau 11 titik, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 4 titik. “Maka tidak heran jika dampak dari tambang tersebut menimbulkan banyak kerusakan, mungkin saja situasi banjir saat ini, pemicunya salah satu dari sana,” kritiknya. Pada dasarnya, tujuan menyampaikan surat terbuka ini merupakan bentuk dukungan terhadap kepolisian dalam penegakan hukum tambang ilegal. “Kedepannya kami berharap kepolisian bisa jadi partner. Kami datang atas nama Unmul, bukan berarti membawa situasi negatif, tapi kita berikan support agar aparat bisa memberikan penanganan jauh lebih serius,” jelasnya. Disinggung mengenai dugaan tambang ilegal di Muang, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Mahendra membeberkan hasil pertemuan dengan Kasat Reskrim yang mewakili Kepala Polresta Samarinda. "Untuk kasus di Muang ini dikatakan dalam proses penyelidikan. Kita tidak ingin mendahului proses, tapi tetap kita kawal yang di Muang itu. Bagaimana posisinya (penyelidikan) sudah sampai mana dan seperti apa. Dan kita tetap lakukan sosial kontrol kinerja dari teman-teman kepolisian," ucapnya. Koalisi 85 dosen itu berencana membuat laporan ke Polres Kukar terkait dampak pertambangan ilegal yang terjadi di Laboratorium Kebun Unmul. "Kami serius melaporkan situasi yang terjadi (laboratorium kebun Unmul) di Teluk Dalam. Sedang kami kumpulkan berbagai macam bahan maupun data. Namun sesuai dari persetujuan pak Rektor Unmul dulu," ujarnya. "Tentunya kami ada harapan (laporan) bisa hingga ke Polda. Karena ini (tambang ilegal) bukan hanya di Samarinda saja. Tapi di seluruh Kalimantan Timur. Nantinya kita akan sampaikan lebih detail lagi ke Polda Kaltim. Kita tidak berhenti sampai disini saja," imbuhnya. Selain itu, hasil dari pertemuan dengan perwakilan Polresta Samarinda, dikatakannya bahwa akan dilakukan percepatan penanganan pertambangan ilegal yang terjadi di Samarinda. "Pak Kasat Reskrim tadi menyampaikan bahwa setiap kasus yang ditangani pasti selalu ada hambatan yang dialami pihak kepolisian. Terutama pada kasus pertambangan di Kaltim, ini bukan hal mudah untuk ditangani, tetapi kami akan terus kawal," tandasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena akan menindaklanjuti informasi Koalisi Dosen Unmul tersebut. "Kami terima, kami dengarkan masukan-masukannya. Selanjutnya akan kami pelajari dan kami tindaklanjuti. Nanti kami baca," ujar Andhika, singkat. *AAA      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: