Senin, Pengumuman Penggantian Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Diam-diam rencana pelengseran Makmur terus bergulir. Dalam agenda kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun 2021, tercantum jadwal pengumuman penggantian Ketua DPRD Kalimantan Timur. Agenda yang sudah disahkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim pada 29 September 2021, tertulis jadwal pengumuman penggantian Makmur oleh Hasanuddin Mas’ud. Pengumuman itu akan dilaksanakan pada Senin, 11 Oktober 2021 tanpa pencantuman jam kegiatan. “Pengumuman Penggantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari drs. H. Makmur HAPK, MM kepada H. Hasanuddin Mas’ud S.Hut, ME, sisa masa jabatan 2019-2024” bunyi surat itu. Namun pengumuman itu akan dilaksanakan dengan dua catatan. Pertama akan dilaksanakan setelah ada keputusan Mahkamah Partai Golkar/ keputusan hukum tetap (inkracht). Kedua, jika paripurna tidak terlaksana maka diagendakan pada paripurna berikutnya. Yang menarik dai rencana ini ialah, Makmur menandatangani agenda pelengseran dirinya. Sampai malam tadi belum diperoleh pernyataan dari Makmur HAPK, maupun Hasanuddin Mas’ud, terkait rencana penggantian pucuk pimpinan legislatif. Asal tahu saja, persidangan atas gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim mulai digelar Mahkamah Partai Golkar pada Jumat (17/9/2021). Penasihat Hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri, menyebut usulan DPD I Golkar Kaltim tidak sesuai prosedur. Menurutnya, PAW kliennya tidak sesuai AD/ART dan hasil putusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). “Kami masih menunggu sidang putusan Hakim MP Golkar, apakah permohonan diterima atau ditolak," katanya kepada sejumlah media. Ia berharap gugatan tersebut diterima Hakim Mahkamah Partai, sehingga membatalkan rencana PAW terhadap Makmur. "Kalau gugatan kami ditolak, masih bisa melakukan upaya hukum lain," imbuh Andi Asran. Sedangkan pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang berlangsung akhir bulan lalu, Hasanuddin Mas'ud menyebut Ketua DPRD, yang juga politikus Golkar, Makmur HAPK, sudah legowo. “Pada prinsipnya pak Makmur legowo. Tinggal tunggu hasil partai kita tunggu bersama," kata sulung dari keluarga Bani Mas’ud itu. Rencana PAW Ketua DPRD Kaltim mencuat dalam surat elektronik dari seorang bernama Iwan Pelangi kepada redaksi media massa. Ia menyebut terbitnya SK bernomor B-600/ Golkar/VI/2021, ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk F Paulus. DPP Partai Golkar menyetujui penggantian pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur. *BOY/DAS/YOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: