Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kukar, nomorsatukaltim.com – Polres Kukar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil Operasi Antik Mahakam 2021, di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar, Selasa (5/10/2021).

Pemusnahan dilakukan bersama Ketua Badan Narkotika (BNK) Rendi Solihin, dan juga jajaran Forkopimda di Khati Kartanegara.  Operasi dilakukan selama dua pekan. Yakni 17 September-1 Oktober. Dari situ Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara  berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 51,842 gram, 34 ribu butir Double L (LL), 34,34 gram tembakau sintetis, dan menyita uang total senilai Rp 7,9 juta. Dari total 58 orang pelaku, termasuk dari tangkapan yang dilakukan oleh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. "Selama 15 hari ini kita mendapatkan tersangka sebanyak 58 orang. Dimana 55 orang laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan pada awak media, Selasa (5/10/2021). Rachmawan pun mengatakan dalam proses pemusnahan, total hanya 5,03 gram sabu-sabu, 375 butir LL dan 34,34 gram tembakau sintetis yang dimusnahkan. Sebagian besar sisanya diserahkan dan dikirimkan ke laboratorium forensik (labfor). Guna kebutuhan pemeriksaan. Juga dikirim kepada kejaksaan sebagai salah satu barang bukti kejahatan para pelaku. Dijelaskan oleh Rachmawan, sebagian besar tangkapan yang dilakukan terjadi di Kecamatan Tenggarong melalui jajaran Polres Kukar. Ditambah beberapa Polsek yang ikut melakukan giat OPS Antik Mahakam 2021. Kebanyakan pelaku tidak memiliki pekerjaan. Sehingga memilih menjadi kurir. Sebagian kecil tertangkap sebagai pengguna barang haram tersebut. Sementara itu, Ketua BNK Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Kukar. Terlebih kondisi Kukar yang sangat luas, sehingga menjadi satu dari beberapa faktor kendala yang dihadapi dalam proses pengentasan narkoba. Karena pelaku menjadi lebih leluasa dalam menjalankan aksinya. Bahkan dalam pemetaan yang dilakukan BNK, total ada sebanyak 56 desa di Kukar yang kondisinya adalah titik bahaya. Bukan lagi rawan atau rentan. "Apalagi banyak wilayah-wilayah kita itu perkebunan, wilayah pesisir, termasuk daerah rawan dan rentan bahaya peredaran narkotika," jelas Rendi. Berbicara upaya, menjadi fokus BNK saat ini ialah melaksanakan beberapa giat terkait Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Utamanya di Kecamatan Tenggarong Seberang, juga di daerah pesisir. Salah satunya Kecamatan Anggana, dikarenakan dari delapan desa, satu desa berada dalam posisi rentan. Tujuh desa lainnya ada di posisi bahaya. "Karena memang berdekatan dengan insdustri-industri besar di Kukar. Itu juga menjadi faktor utama karena dekat dengan pusat perindustrian itu juga menjadi peredaran narkotika di Kukar itu luas," tutup Rendi. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: