Gawat, Banyak Pelaku UKM di Kubar Gulung Tikar

Gawat, Banyak Pelaku UKM di Kubar Gulung Tikar

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Sebanyak 300 pelaku usaha kecil menengah (UKM) dari 16 kecamatan se-Kubar bergantung dengan modal pinjaman dari dana bergulir dari pemerintah. Pasang surutnya pengelolaan UKM ini berimbas lebih parah dua tahun terakhir diakibatkan pandemi COVID-19. "Bahkan banyak pelaku UKM yang gulung tikar," kata Supriadi, selaku kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Koperasi dan UMKM Kubar di Kantor UPT-UPDB Kubar, Komplek Business Center Tinggi Diraja, Kecamatan Barong Tongkok, kemarin (1/10/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Alhamdulillah, 8 Produk UKM Kubar Kantongi Sertifikat Halal Kegiatan UKM pada 2019-2020 jumlah pemohon pinjaman dana bergulir tersebut bisa mencapai 80-100 orang. Namun sejak Januari – September 2021, hanya ada 35 orang pemohon. Dari jumlah itu, yang sudah dicairkan sebanyak 20 orang. “Biasanya pada tahun sebelumnya, dana pengembalian (masuk) kas bisa mencapai Rp 300 juta per bulan. Tahun ini pengembalian pinjaman minim. Kadang hanya mencapai Rp 200 juta per bulan,” ungkapnya. Supriadi menjelaskan, lambatnya proses pencairan yang diberikan kepada pemohon (peminjam) saat ini tersendat lantaran menunggu setoran masuk dari peminjam yang terdahulu. Dia menyebut, saat ini pemohon yang mengantri dana UPDB mencapai 25 UKM per bulan. “Kami langsung cek kelapangan. Contohnya ada beberapa pelaku UKM pengelola rumah makan dibeberapa kecamatan yang tutup total alias macet akibat kondisi pandemi ini,” urainya. Baca juga: Bantuan UKM Dipangkas Dari jumlah UKM yang masih bisa berjalan, yaitu pedagang sembako, jual-beli getah karet, usaha keramba ikan, usaha pengolahan ikan asin, dan pengolahan kayu masak. Sejak pandemi COVID-19, kata dia, UPT-UPDB Kubar, mengalami kesulitan anggaran. Karena sejak modal penyertaan oleh Pemkab Kubar pada 2016 sebesar Rp 3 miliar. Kemudian pada 2017 sebesar Rp 2 miliar, hingga saat ini totalnya sebesar Rp 5 miliar. Namun belum ada penambahan dana penyertaan untuk dana bergulir tersebut. Supriadi menuturkan, sejauh ini pelaku UKM yang meminjam dana bergulir tersebut ada beberapa yang macet setoran kredit. Sesuai prosedur, yang macet akan diberi Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan SP 3. Bahkan UKM yang macet tersebut, ada yang sudah masuk ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Baca juga: Pemkot Terapkan Jam Malam, Penjualan UKM Merosot “Sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) UPT-UPDB, setelah masuk ke KPKNL. Alhamdulillah para pelaku UKM sudah mulai menyetor pembayaran lagi,” bebernya. Menurut Supriadi, apabila kredit macet UKM dana bergulir tersebut ditangani KPKNL dalam penagihannya, maka akan mengarah kepada pelelangan aset yang menjadi agunan (jaminan) awal dalam peminjaman dana itu. “Apabila sudah diserahkan kesana, maka penagihan oleh KPKNL. UPT-UPDB hanya mendampingi,” katanya.(luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: