Mau Masuk Museum Mulawarman, Wajib vaksin

Mau Masuk Museum Mulawarman, Wajib vaksin

Kukar, nomorsatukaltim.com- Dalam waktu dekat, salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya di Kutai Kartanegara (Kukar), Museum Mulawarman Tenggarong akan segera dibuka kembali.

Setelah berapa kali buka tutup dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, akhir pekan pertama Oktober 2021 akan segera melakukan pembukaan tempat wisata bersejarah tersebut. Tepatnya pada 2-3 Oktober 2021. Selama dua hari, pihak Museum Mulawarman Tenggarong bakal melakukan simulasi terlebih dahulu. Yakni bagaimana membuka loket masuk museum, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat COVID-19. Tidak hanya menerapkan 5M saja, berdasarkan instruksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin. Ini dijelaskan oleh Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman Provinsi Kalimantan Timur, Jaka Budiana. Terdapat dalam surat rekomendasi yang turut dikeluarkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. “Diperbolehkan buka kembali, namun dengan catatan sarana pendukung prokes yang telah tersedia. Dan para pengunjung yang hendak masuk, dapat menunjukkan sertifikat vaksin,” ungkap Jaka Budiana pada Disway Kaltim, Rabu (29/9/2021). Selain itu, pihak pengelola wisata naungan Pemprov Kaltim tersebut bakal menyiapkan personel di museum. Yang akan membantu mengakses aplikasi peduli lindungi milik pemerintah. Bagi wisatawan yang tidak membawa kartu vaksin, sebagai bukti telah menjalani program vaksinasi. Setelah menjalani simulasi selama dua hari, akan langsung dilakukan evaluasi. Jika memang memungkinkan dan sesuai dengan syarat pembukaan tempat wisata, akan dilakukan pembukaan secara permanen pertanggal 4 Oktober 2021. Namun bisa saja ditutup kembali. Melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kukar. Apalagi saat ini Kukar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. "Jika angka COVID-19 di Kukar meningkat maka akan ditutup lagi," lanjut Jaka lagi. Selain penerapan Prokes ketat dan menunjukkan kartu vaksin, juga bakal menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dengan 50 persen dari pengunjung maksimal. Hanya diperbolehkan sebanyak 50 orang sekaligus di dalam Museum Mulawarman Tenggarong. “Jika tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, kami mohon maaf pengunjung tidak diperkenankan masuk ke dalam museum. Museum milik kita bersama mari kita jaga, pelihara, dan lestarikan,” pungkasnya. (MRF/FDL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: