BUMD Kaltim Terjerat Piutang Bisnis Sampingan

BUMD Kaltim Terjerat Piutang Bisnis Sampingan

Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejatinya untuk membantu pemerintah daerah. Baik dari sisi keuangan, sampai pengembangan ekonomi daerah. Namun yang terjadi di Kalimantan Timur, sebagian BUMD justru menjadi sumber masalah.     Nomorsatukaltim.com - Isu soal BUMD di Bumi Etam bukanlah topik baru. Selama bertahun-tahun, sejumlah perusahaan pelat merah nyaris mengalami masalah sama: keuangan. Hal ini seakan membuktikan kegagalan pemegang saham mayoritas memilih pengurus yang memiliki kapabilitas. Penunjukan nakhoda baru di 8 BUMD Kaltim pada 1 Juli 2021, paling tidak ikut menguak persoalan akut itu. Hal ini terungkap dalam dialog bertajuk “Masa Depan Perusda”, yang digelar Forum Pemred Kaltim, Ahad, (24/9). Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir yang menjadi pembicara dalam acara itu mengkonfirmasi kesalahan tata kelola ditanggung renteng pengurus dan pemerintah daerah. “Sebab itulah, pekerjaan rumah yang ada harus dituntaskan. Kita menginginkan direksi punya inovasi yang membuat Perusda lebih bagus, yang dapat menghasilkan PAD," kata politikus PKB. Ia menuturkan, pada dasarnya tidak semua Perusda berkinerja buruk. Beberapa di antaranya sudah berjalan on the track. "Ada harapan besar terhadap Perusda ini, saat ponton-ponton di Sungai Mahakam itu lewat, itu semua (menjadi) sektor usaha Perusda. Jadi kami, masyarakat bisa yakin semua sumber daya alam yang dieksploitasi itu akan kembali ke rakyat," jelas Sutomo dilansir Disway Kaltim, Senin 27 September 2021. Karena itulah, ia mendorong pimpinan baru Perusda mengemban amanah dengan baik. Serta dapat memperbaiki pola kepemimpinan lama. “Kuncinya, seberapa jauh direksi bisa meyakinkan kita semua. Agar kita bisa berjuang bersama-sama, untuk menyelesaikan PR yang lalu, dan maju ke depan," ucapnya. Sementara wartawan senior, Intoniswan, menyebut perusahaan daerah seharunya memacu pembangunan daerah. Yaitu membuka lapangan kerja dan menambah pendapatan daerah. “Jujur saja, dua sisi itu belum maksimal," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim itu. Ia melihat ada budaya lama di tubuh Perusda yang tidak sehat. Yaitu menggunakan modal usaha ke sektor bisnis lain di luar core bisnis perusahaan. Akibatnya, banyak modal yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBD) ‘menguap’. “Jujur saja budaya lama itu salah. Mereka menggunakan modal itu seperti dari hasil menang lotere. Jadi dihamburkan. Jadi direksi baru ini ketiban sialnya. Nah, direksi baru ini jangan sampai seperti itu. Harus sadar kalau uang modal itu uang rakyat," sebutnya. Yang pada akhirnya, rerata BUMD Kaltim tidak sehat. Karena rencana bisnis itu tidak dapat memenuhi target. Ia menyarankan pengelola BUMD kembali kepada tujuan awal pendirian perusahaan. “Seperti instruksi gubernur. Tagih semua piutang yang ada itu. Yang dari 2010  sampai 2016 itu. Harus bisa," tandasnya. Tugas itu tercantum dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nomor : 24.b/LHP/XIX.SMD/V/2021, Tanggal 27 Mei 2021. LHP merujuk hasil evaluasi triwulanan yang dilakukan Biro Perekonomian yang ditindaklanjuti surat Gubernur Kaltim kepada direksi  dan komisaris BUMD. Isinya menekankan agar direksi dan komisaris segera melakukan konsolidasi dan fokus dalam penyelesaian piutang perusahaan. Salah satu Perusda yang disebut ialah PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Modal perusahaan migas itu ada yang "dititipkan" sekitar Rp 70 miliar di 5 perusahaan lain. Dari nilai itu, piutang pada satu perusahaan sudah mencapai Rp 46 miliar. "Nah, ini yang saya maksud menggunakan uang, seperti dari habis dapat lotere," tegasnya. Kemampuan direksi baru MMP menarik piutang dalam 6 bulan masa kerjanya, sebut Intoniswan, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD. Ia mengaku tak punya ekspektasi tinggi atas kinerja direksi yang baru. Namun berharap BUMD mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Terlepas dari itu pula. "Tidak usah selalu untung, yang penting sehat. Nah, semua yang ada ini tidak ada yang fit," ucap Intoniswan. Dirut Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Didik Mulyadi mengatakan, perusahaan yang dipimpin tak pernah alpa membagikan keuntungan ke pemerintah. Perusahaan tambang batu bara itu juga menggunakan pekerja lokal selama beroperasi. “Memang selama kita berdiri, kita akui memang decline (ada penurunan pendapatan). Tapi kita selalu menyetorkan PAD untuk pemerintah," ujar Didik Mulyadi. Kemudian, bisa dipastikan di beberapa site perusahaan BKS selalu mengakomodir tenaga kerja lokal. Sejauh ini, kata Didik Mulyadi, perusahaan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengembangan usaha. “Tentu perlu kehati-hatian dan kajian yang matang. Karena membutuhkan modal yang tidak sedikit,” imbuhnya. “Kita pernah mengkaji, setidaknya butuh modal Rp 25 miliar untuk bisa menyentuh bisnis tambang batu bara itu," ucapnya. Meski begitu, ada peluang di banyak sisi untuk bisa mengelola potensi lain yang ada. BKS telah memetakan sejumlah potensi bisnis. Soal adanya piutang, Didik menjanjikam BKS akan terus menagih piutang. “Mudah-mudahan semangat direksi baru ini, bisa terus semangat dan mandiri untuk merealisasikan itu," sebutnya. Sementara Dirut PT Migas Mandiri Pratama (MMP), Edy Kurniawan akan memprioritaskan instruksi gubernur untuk menarik piutang. “Tentu kita merencanakan masa depan cemerlang, dari pada masa depan suram. Mengawalinya dengan menyelesaikan masalah piutang, harus clear," katanya. Sejalan dengan itu, ia berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat datang. Untuk memenuhi target yang sudah disusun itu."Mulai target pendapatan, dan semuanya rencana bisnis berjalan dengan baik," ucapnya. Direktur Operasional PT Ketenagalistrikan Kaltim, Nixson Butarbutar menjelaskan rencana kerja perusahaan mengembangkan energi baru terbarukan. Perusda bidang kelistrikan ini, selain mampu menyumbangkan keuntungan bagi daerah, juga berhasil mengatasi persoalan defisit listrik. Kemampuan mendukung dan menjaga pasokan listrik merupakan kontribusi nyata perusahaan ini dalam mendukung perekonomian daerah. “Kami juga sedang dalam pengembangan energi baru terbarukan. Itu juga menjadi potensi baru yang sedang kami kerjakan ke depan," sebutnya. Meski begitu, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, PT Ketenagalistrikan memiliki piutang sebesar Rp 28,893 miliar yang tersebar di bebagai perusahaan. Menurut BPK, penempatan uang itu tak disertai studi kelayakan. Piutang PT Ketenagalistrikan yang tak dapat ditagih itu antara lain terjadi tahun 2020 di ventura bernama PT EKN sebesar Rp 2,880 miliar yang disebut sebagai investasi di proyek jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar Trans Sumatera Kabupaten Lampung, surat perjanjian ditandatangani 15 Mei 2017. “Tahun 2019 PT Ketenagalistrikan juga menempatkan uang di PT CBM sebesar Rp 2,7 miliar sebagai uang muka pembelian batu bara, tapi batubaranya tidak ada,” sambung BPK. Upaya pengembalian uang muka PT Ketenagalistrikan melalui PN Samarinda ditolak, karena dalam gugatannya tak bisa memenuhi persyaratan formil. yaitu belum adanya akta pendirian perusahaan bersama dengan perusahaan ventura. *RSY/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: