IKN Baru; Kukar Maunya Jadi Mitra, Bukan Jadi Penyangga

IKN Baru; Kukar Maunya Jadi Mitra, Bukan Jadi Penyangga

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pelan tapi pasti, tidak banyak bunyi. Kutai Kartanegara (Kukar) terus persiapkan diri, menyambut perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ketika terjadi nanti, Pemkab Kukar menegaskan bahwa mereka mau menjadi mitra IKN. Bukan sekadar daerah penyangga.

Secara kuantitas wilayah, Kukar lebih banyak menyumbang wilayahnya untuk IKN kelak. Selain Kecamatan Samboja yang bakal menjadi wilayah sentral IKN selain Sepaku. Kukar masih akan menyerahkan wilayah mereka dari sebagian Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, SangaSanga, dan Muara Jawa.

Maka, hal yang wajar jika Pemkab Kukar ingin hal lebih dari pemerintah pusat. Apabila IKN benar dipindah nantinya. Dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Bupati dan wakil bupati ingin Kukar dapat tumbuh dan berkembang beriringan dengan IKN. Apabila pertumbuhan IKN pesat. Sepesat itu pula yang diharapkan bisa dialami oleh Kukar.

"Kita ingin mereka (pemerintah) bantu supaya kita berkembangnya sama-sama dengan berkembangnya IKN itu," ujar Sunggono, Senin (27/9/2021).

Dalam bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan master plan smart city sekitar kawasan IKN, akan dirumuskan dokumen kebijakan dasar. Yang mana isinya memetakan Kukar sebagai daerah delimiasi IKN. Memastikan pembangunan Kukar sebagai mitra IKN nantinya seperti apa.

"Karena IKN itu wilayah dengan prototipe yang luar biasa, di Kukar akan diskenariokan bisa berkembang sebagai kota yang mendukung itu," tambah Sunggono lagi.

Konsep dasar yang akan diusung, Sunggono menyebut mengikuti apa yang disajikan oleh pemerintah pusat. Kukar bersifat menyesuaikan diri dengan apa yang pemerintah pusat susun. Dengan kata lain, pemerintah pusat bakal mendampingi Kukar dalam proses pembangunan menjadi daerah mitra IKN baru.

Sembari menyisipkannya dalam penyusunan rencana strategis (renstra)  tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Intinya, Kukar tidak akan menyia-nyiakan isu penting IKN ini.

"Kalau sebagai mitra, maka akan kita lihat, ketika IKN mulai dibangun, Kukar harus memposisikan seperti apa, kita akan fokus di situ," bebernya lagi.

Dengan penuh keyakinan, penyusunan master plan bakal sesuai dengan jadwal. Setidaknya digeber hingga akhir Oktober. Dokumen yang dikerjakan tim ahli bersama Kukar bakal rampung.

Sambil menggodok dokumen master plan bersama tim ahli, Pemkab Kukar pun sedang menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) di tingkat kecamatan yang beririsan langsung dengan lokasi IKN baru. Yang kemudian dilanjutkan dengan menyusun RTRW-nya. Bagaimana perencanaan peruntukan wilayah yang beririsan dengan wilayah IKN baru turut dibantu pemerintah melalui konsep smart city.

Semisal, seperti kecamatan yang mana awalnya dijadikan wilayah sentra pertanian, diajukan kepada tim ahli perumus master plan smart city. Saat itu pula akan dibahas bersama kemungkinan yang pas untuk kecamatan tersebut. Apakah cocok atau tidak menjadi kawasan sentra pertanian. Ketika memang dirasa tidak cocok, maka Kukar siap menerima masukan dijadikan daerah apa yang dikira bisa menjadi penopang Kukar sebagai daerah mitra IKN baru.

"Mereka membantu, Kukar akan menyesuaikan," tutup Sunggono. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: