Baktiar Dinonjobkan Pemkab PPU karena Kritis?
Perbedaan pendapat itu bukan berarti ada yang pintar ada yang bodoh! Belum ada kan TPP ASN PPU yang cair? Ingat oknum BKD, jangan ada lagi telepon (yang) mengancam kalau ada yang komen. Atau dinonjobkan dengan alasan penilaian tanpa proses. ‘Forum ASN penakut PPU’.
DI atas adalah pernyataan Baktiar yang dituangkan pada media sosial Facebook pribadinya (Baktiar Soppeng), pada 14 September lalu. Ejaan telah disesuaikan oleh redaksi nomorsatukaltim.com. Unggahan tersebut dibuat Baktiar beberapa hari setelah ia menerima surat pembebastugasan yang ditandatangani Bupati AGM.
Dalam kasus Baktiar, belum diketahui secara pasti apa alasan ‘pemecatan’ dirinya. Seperti halnya pemkab yang menaruh jabatan Baktiar tanpa dijelaskan kesalahan dari yang bersangkutan. Namun erat dugaan, bahwa pemberhentiannya berkaitan dengan sikap kritis yang ia miliki.
Seperti diketahui, Baktiar memang cukup vokal menyuarakan kemacetan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Yang macet sejak Mei lalu. Sikap kritisnya ini yang ditengarai membuat bupati gerah.
Persoalan insentif ini memang membuat belingsatan banyak pegawai. Karena memang mayoritas ASN di PPU memiliki beban kredit yang cukup tinggi. Di mana gaji pokok sudah diplot habis untuk membayar berbagai tagihan tersebut. Sementara insentif dijadikan sebagai penopan kebutuhan harian mereka.
Namun kegelisahan itu hanya berakhir di obrolan balik meja saja. Tak banyak, malah hampir tak ada yang berani menuntut haknya pada pemkab. Karena menjadi pegawai yang kritis, berarti siap kehilangan jabatan. Para ASN memahami itu dan memilih untuk main aman saja.
Pada pertengahan Agustus 2021, sebagian dari mereka mulai tak tahan. Riak-riak upaya demonstrasi menuntut hak mulai digalang. Meminta pemkab segera membayarkan tunggakan pendapatan para pegawai.
Meski tak diketahui siapa dalangnya, kabar itu sampai juga ke telinga Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Yang selanjutnya terjadi, Bupati AGM sangat menentang aksi tersebut. Karena mencium adanya tendensi untuk menjatuhkan citra Pemkab PPU beserta dirinya. Bupati muda itu mencium gelagat politis tidak baik. Karena itu ia menentangnya.
“Saya suka kalau mereka demo. Kalau sampai seribu orang, saya lebih suka. Karena akan saya berikan surat cinta dengan pemutusan kerja sebagai ASN. Lumayan untuk mengurangi belanja langsung saya,” tegas AGM pada 23 Agutus lalu.
Atas pernyataan tegas dari bupati, rumor demonstrasi itu memudar. Hingga akhir Agustus, aksi yang dijanjikan tak pernah terjadi. Entah karena hanya gertak sambal. Atau memang karena takut dikirimi "surat cinta". Dan sampai saat ini, isu itu akhirnya menguap.
Kisah berlanjut. Pasca dianggurkan, Baktiar tak tinggal diam. Ia membuat gerakan baru. Selain mengadukan Pemkab PPU ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik (Ombudsman).
Baktiar juga merupakan aktor adanya aksi pembuatan surat permohonan penundaan pemotongan iuran Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) PPU. Ia menghimpun tanda tangan banyak PNS lalu dilayangkan ke Ketua Korpri PPU. Meminta agar tidak melakukan pemotongan iuran rutin seperti biasa. Hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang macet sejak Mei lalu itu lancar.
Dalam aksinya kali ini, selain meminta penundaan iuran, Baktiar menyebutkan alasan lainnya ialah untuk memberikan penetrasi pada Korpri. Untuk turun memberikan intervensi atas kebijakan kepala daerah soal non job tadi.
"Nah ini salah satu tujuannya kemarin, saya juga mengangkat non job itu agar Korpri hadir untuk mendampingi teman-teman yang non job, yang dianggap tidak melalui mekanisme yang ada," katanya.
Di samping memang tugas Korpri, pun dalam iuran yang digalang selama ini juga salah satu peruntukkannya ialah memfasilitasi pendampingan hukum para anggotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: