Kejari Kubar Geledah 2 OPD, Sita Sejumlah Dokumen

Kejari Kubar Geledah 2 OPD, Sita Sejumlah Dokumen

Kubar, nomorsatukaltim.com - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (21/9/2021). Penggeledahan ini masih dalam proses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi seragam sekolah 2018 lalu. Penggeledahan dilakukan usai sepekan lalu Korps Adhyaksa meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Kegiatan ini dipimpin Kasi Pidsus (Pidana Khusus) bersama Kasi Intelejen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean ini. Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kubar yang digeledah itu, yakni kantor Disdikbud dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar. Baca juga: Kejari Kubar Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Sejumlah ruangan Disdikbud yang menjadi sasaran pertama, sempat membuat heboh para pegawai. Kendati begitu, tim Kejari telah meminta izin kepada Kepala Disdikbud, Silvanus Ngampun untuk membantu memuluskan proses penyidikan. “Ya mereka kooperatif sejak awal kita masuk. Ke mana kami minta diarahkan, ya mereka tunjukkan,” terang Kasi Intelejen Ricki Rionart Panggabean di sela penggeledahan berlangsung kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Dari dua kantor ini, tim Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk ditindaklanjuti. Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti pun tampak hadir dalam inspeksi di Kantor DPMPTSP mendampingi jajarannya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam sekolah pada 2018. Baca juga: Kejari Kubar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DBH-DR Meski sudah beberapa saksi diperiksa, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Sekaligus mengejar keterangan-keterangan yang dibutuhkan serta alat bukti dan perhitungan ahli yang kuat. “Kita tak mau menzalimi siapa pun lah dalam kasus ini. Yang jelas begitu kebutuhan dasar bukti sudah cukup, nama tersangka akan segera muncul,” ucap Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor usai penggeledahan. Iswan pun mengakui, tindakan selama penggeledahan disambut kooperatif kedua instansi tersebut. Terkait ruangan yang digeledah, ia menyebutkan, yakni ada di bagian umum Disdikbud Kubar. Ditanya soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, ia menjawab, sudah delapan orang saksi yang dimintai keterangannya. “Dari kedelapan saksi itu, tidak hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, juga non PNS,” tutup Iswan. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: