Ribuan Butir LL Diamankan dari Satpam Perusahaan di Muara Muntai

Ribuan Butir LL Diamankan dari Satpam Perusahaan di Muara Muntai

Kukar, nomorsatukaltim.com - Polsek Muara Muntai gagalkan peredaran narkoba jenis LL (double L). Dua pelaku berhasil diringkus, masing-masing AI (37) dan AR (41). Keduanya diketahui merupakan petugas keamanan yang bekerja PT JMS Bangkirai Mill, Desa Perian RT 7, Muara Muntai, Jumat (17/9/2021). Awalnya, Polsek Muara Muntai sudah mencurigai gerak-gerik dari AI. Setelah diintai dan diselidiki, benar saja saat dilakukan penggeledahan, personel Polsek Muara Muntai berhasil mendapati 105 butir LL yang dikemas di dalam 21 bungkus plastik kuning, tersimpan rapi di bungkus warna kuning di pos satpam PT JMS Bangkirai Mill. Baca juga: Ribuan Butir Double L Gagal Edar "Disimpan di belakang tabung APAR," ujar Kapolsek Muara Muntai, IPTU Basuki pada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN), beberapa waktu lalu. Ternyata, pelaku AI tidak bermain sendiri. Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, diketahui jika AI mendapatkan obat keras tersebut dari pelaku berinisial AR. Tidak membutuhkan waktu yang lama, Jajaran Polsek Muara Muntai langsung mengarah ke rumah AR. AR yang diketahui sedang asyik berisitirahat menunggu jadwal jaga, di PT JMS Bangkirai Mill. Saat diringkus, dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. personel kembali mendapati barang bukti LL lainnya. Baca juga: Residivis Dobel L di Kubar Ditangkap Saat Cari Sabu Sebanyak 1.000 butir disimpan didalam plastik jumbo. Disimpan pelaku AR di laci meja televisi milik pelaku. Membuat AR tidak bisa mengelak dan dipaksa digelandang ke Mapolsek Muara Muntai. "Keduanya sudah target operasi (TO) lama. Kami jajaran Polsek Muara Muntai tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap pelaku peredaran narkoba," lanjut Basuki. Kini Polsek Muara Muntai masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan kepada kedua pelaku. Keduanya terancam dengan Pasal 197 Ayat 1 Jo Pasal 196 Ayat 1 Jo Pasal 98 ayat 2 dan Ayat 3, Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009. Tentang Kesehatan. Baca juga: Dua Hari, 2 Budak Narkoba di Muara Muntai Dicokok Polisi 7 Pria Kedapatan Bawa Sabu-sabu Polres Kukar pun berhasil ringkus pelaku peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Kukar, salah satunya hasil pengembangan ditangkap di Samarinda. Tepatnya pada Sabtu (18/9/2021), Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP M P Rachmawan. Sebanyak tujuh pelaku, masing-masing berinisial FR, SI, EA, UN, HA, RM dan IM. Para pelaku ini tertangkap saat Polres Kukar melakukan kegiatan Operasi Antik Mahakam 2021. Saat inipun para pelaku sudah digelandang ke Mapolres Kukar. Guna melakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terkait asal barang dan siapa pemasok barang haram tersebut. Total sabu-sabu seberat 10,67 gram berhasil disita oleh Polres Kukar. "Para pelaku ditangkap dari 5 tempat yang berbeda di wilkum Polres Kukar dan 1 pengembangan di wilayah Samarinda," pungkas M P Rachmawan. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: