Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Kembali Terhambat
Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan diperkirakan bakal tersendat. Kelanjutan pembangunannya oleh Pemkab Kutim, terhalang oleh aturan pemerintah pusat. Status Kenyamukan sebagai pelabuhan pengumpul tak bisa diganggu gugat.
nomorsatukaltim.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI membalas surat dari Pemkab Kutim. Permohonan Pemkab untuk mengubah status pelabuhan pengumpul menjadi penumpang lokal tak bisa diubah. Padahal, permintaan mengubah status itu agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat dikucurkan untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan. Lantaran, dengan status pelabuhan pengumpul, justru tidak sinkron dengan sistem penganggaran yang baru. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) memasukkan status pelabuhan pengumpul sebagai wewenang pemerintah pusat. Sehingga pembangunan dengan kucuran dana APBD daerah pada sistem itu otomatis tertolak. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi mengatakan, ada alternatif yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pembangunan masih dapat dilakukan jika memakai dana APBD Pemprov Kaltim. Sehingga Dishub perlu berkoordinasi kepada Pemprov Kaltim mengenai hal ini. “Kami akan segera berkoordinasi agar mendapat titik terang mengenai kelanjutan pembangunan pelabuhan. Semoga Pemprov bisa membantu,” ucap Rizali kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Terkait dengan hibah dari Pemerintah Pusat, ia menceritakan, memang Kutim sudah menerimanya dan diberi hak pengelolaan. Namun ternyata untuk kewenangan pembangunannya tidak diubah, sementara pelabuhan belum tuntas pekerjaan fisiknya. Sehingga masih perlu dilakukan pembangunan lanjutan. “Jadi kita diberi barang jadi yang siap untuk dikelola. Hanya sayangnya masih belum rampung pembangunannya,” tuturnya. Sehingga, hal itu membuat Pemkab Kutim harus memutar otak agar pembangunan bisa tetap berjalan. Lobi-lobi pun diperlukan agar Pemprov Kaltim mau menggelontorkan anggaran. Targetnya pada APBD 2022 mendatang, pembiayaan dapat dilakukan. “Semoga Pemprov bisa menindaklanjuti masalah ini,” bebernya. Kendati demikian, Pemkab Kutim tidak berpangku tangan begitu saja. APBD Kutim dipastikan tetap mengucur. Terutama untuk segmen jalan penghubung pelabuhan, sebab hal itu masih dapat dilakukan memakai APBD Kutim. “Ada sekitar 600 meter jalan penghubung yang akan dibangun Dinas Pekerjaan Umum. Kabarnya Oktober ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya. Selain itu, juga ada bantuan dari dana corporate social responsibility (CSR) PT KPC. Perusahaan itu bakal membangun jalan penghubung dan jembatan yang menghubungkan kawasan reklamasi pelabuhan menuju dermaga. “Jembatan tersebut akan memakai dana memakai CSR PT KPC. Maka Pemprov bisa menindaklanjuti perbaikan causeway menuju dermaga,” tandasnya. (bct/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: