Komisi I Minta Timsel KPID Kerja Maksimal
Samarinda, nomorsatukaltim.com Disway News Network (DNN) - Tim seleksi penjaringan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diterbitkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan langsung kepada lima anggota timsel KPID, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Selasa (7/9).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin kepada nomorsatukaltim.com mengatakan bahwa penyerahan SK pengangkatan itu sekaligus menjalin komunikasi dan silaturahmi terhadap anggota timsel KPID terpilih. Termasuk memberikan arahan terkait tugas dan pekerjaan yang sudah sah untuk dijalankan sesuai jadwal yang ditentukan. Sejauh ini, pembentukan KPID Kaltim memang mengalami keterlambatan jika mengacu pada aturan yang berlaku. Mestinya seleksi penjaringan calon anggota KPID harus sudah terlaksana enam bulan sebelum masa jabatan periodesasi berakhir, tepatnua Januari 2022 mendatang. "Kebetulan masih muda-muda jadi lebih gesit kerjanya. Memang kita tekankan supaya bisa kerja maksimal. Selamat bertugas kepada seluruh anggota," terang Ketua Komisi, Jahidin usai penyerahan SK. Ia menegaskan, kepercayaan yang sudah diamanahkan terhadap tim seleksi penjaringan anggota KPID Kaltim wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sehingga tujuan untuk mewujudkan misi di dalam tubuh KPID Kaltim nantinya berjalan selaras dengan aturan perundang-undangan. Bagaimana mereka mengawal dan mengatur sedemikian baik terkait program penyiaran. Ketua Partai PKB Samarinda ini juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anggota timsel, selain tanggung jawab pada tugas yang tengah diemban. Anggota timsel ditunjuk tentu dengan memperhatikan berbagai pertimbangan sesuai aturan. "Kami berharap yang terbaik. Timsel kita tunjuk harus kerja dengan baik. Selain memang harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya," imbuhnya. Sementara itu Kadiskominfo Kaltim, HM Faisal yang juga anggota timsel penjaringan komesioner KPID Kaltim menjelaskan, pertemuan yang belangsung sekitar dua jam itu selain penyerahan SK, merupakan tahap awal untuk menjalankan tugas. Maksudnya sebelum memulai proses penjaringan. Ia bersama anggota terlebih dulu menyusun struktur dan komposisi timsel. "Kita kenalan dulu, karena seluruh anggota terdiri dari unsur yang berbeda. Segera kita agendakan rapat kecil untuk menyusun struktur kerja. Terpenting schedulenya jangan sampai 27 januari 2022," jelasnya Terkait mekanisme penjaringannya sendiri. Ia berharap peminat untuk melakukan pendaftaran melebihi kuota yang diperlukan. Minimal 27 pendaftar. Tujuannya agar tidak menambah waktu lagi demi memenuhi kuota yang dimaksud. "Di luaran sudah ramai diperbincangkan ini. Semoga seperti tahun sebelumnya ya, lebih dari 50 pendaftar," pintanya. Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim bersama KPID dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memilih lima nama untuk menduduki anggota tim seleksi penjaralingan tersebut. Yang tentunya memperhatikan aturan pemenuhan unsur Tokoh Masyarakat, Akademisi, Pemerintah Provinsi dan KPI daerah. Sehingga terpilihlah lima nama saat ini yaitu. Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, dan Akhmad Muadin. (frd/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: