R-APBD Perubahan Kutim Ditinjau Ulang
KUTIM, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan tinjauan terhadap alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan.
Mengingat masih ada waktu untuk membahas lebih jauh rencana belanja daerah. Karena tenggat waktu yang tersedia hingga akhir September ini. Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, R-APBD Perubahan masih dibahas rekan-rekannya di parlemen. Usulan dari Pemkab Kutim akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Makanya para legislator masih terus meninjau ulang alokasi R-APBD Perubahan ini. “Jadi R-APBD Perubahan harus disahkan sebelum 30 September ini. Jadi saat ini masih dibahas lagi,” ucap Joni kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Mengingat kondisi defisit, maka para wakil rakyat coba menelaah ulang. Tapi ia memastikan jika telaah yang dilakukan masih dalam batas rasional. Sehingga tidak mencoret anggaran dengan sembarangan. Melainkan melihat dari kebutuhan masyarakat secara luas. “Kami melihat dari kegiatan yang akan sulit terealisasi. Jika tidak sempat lebih baik ditunda saja pekerjaannya,” imbuhnya. Kemudian kegiatan yang saat ini sudah jarang dilakukan juga dikurangi. Seperti Bimtek atau perjalanan dinas. Karena masa pandemi COVID-19, lebih banyak kegiatan seperti itu dilakukan secara daring. “Jadi hal-hal seperti kami minta agar dikurangi. Karena memang saat ini sangat jarang ada Bimtek dan perjalanan dinas,” paparnya. Kemudian, pekerjaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilihat sulit diselesaikan tahun ini, juga diupayakan dihapus. Tujuannya tentu supaya belanja daerah lebih efisien. Tentunya, DPRD tetap melakukan dengan hati-hati. “Yang jika program belum jalan dan terlihat tidak sempat untuk selesai tahun ini ya lebih baik ditunda,” katanya. Diketahui, APBD Kutim disepakati sebesar Rp 2,8 triliun. Dengan rincian pendapatan mencapai Rp 2,849 triliun. Kemudian mengalami penurunan 1,08 persen atau menjadi Rp 2,818 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp 2,8 menjadi Rp 3,08 triliun. Sehingga ada defisit yang diproyeksikan mencapai Rp 267,05 miliar. Hanya saja defisit tersebut akan ditambal dengan memakai dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp 272,6 miliar. Maka defisit yang terjadi pun dapat ditutupi. Tetapi DPRD Kutim tetap ingin agar belanja daerah lebih tepat sasaran, sehingga tinjauan ulang pun dilakukan. (bct/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: