APBD-P 2021 Kukar Diperkirakan Naik, Pemkab Tetap Pilih Penghematan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) 2021 diperkirakan alami kenaikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan tetap melakukan penghematan.
nomorsatukaltim.com - Asumsi kenaikan tersebut terlihat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Kukar 2021, yang telah disetujui Pemkab serta DPRD Kukar, belum lama ini. Angkanya ditaksir mencapai Rp 5,3 triliun, dari sebelumnya di angka Rp 3,2 triliun. Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin menjelaskan, meskipun dari hasil pembahasan, sektor pendapatan asli daerah (PAD) 2021 diperkirakan mengalami penurunan dari proyeksi awal. Turun sekira Rp 30 miliar, menjadi Rp 430 miliar, dari yang ditetapkan sekira Rp 470 miliar. Namun di sisi lain, terjadi kenaikan proyeksi dari sektor penerimaan transfer dana pusat. Di dalamnya transfer dana pusat, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa. Sektor DBH menjadi faktor utama kenaikan APBD-P Kukar tahun ini. "Total keseluruhan APBD (2021), keseluruhan pada perubahan yang menjadi Rp 5,3 T, artinya ada peningkatan di situ (transfer dana pusat)," ungkap Rendi pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, belum lama ini. Selain itu, Rendi memastikan Pemkab bakal melakukan efisiensi besar-besaran. Memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran kepada kegiatan yang dianggap sangat mendesak. Salah satunya, melakukan pemangkasan pada kegiatan perjalanan dinas, juga kegiatan rapat yang dialihkan menjadi virtual. Tujuannya menekan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun depan. "Agar apa yang dianggarkan bisa berjalan, jangan sampai sudah dianggarkan tapi tidak bisa diserap kegiatannya," lanjut Rendi. Memastikan hal tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk kembali menghitung ulang anggaran kegiatannya masing-masing. Memastikan tidak ada "mubazir" anggaran. Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, juga menyebut bakal ada kenaikan dibanding penetapan awal APBD Kukar 2021. Namun ia enggan menyebut angka, sebelum penetapan APBD-P Kukar 2021 disahkan di DPRD Kukar. Asumsi kenaikan itu berdasarkan hitungan SILPA dan dana kurang salur dari pemerintah pusat. "Intinya bahwa APBD (Kukar) mengalami perubahan, besaran menunggu APBD Perubahan disahkan," beber Sunggono. Kenaikan itupun dikatakan Sunggono, sedikit banyak dipicu adanya kenaikan harga batu bara. Meski dikatakan Sunggono produksi batu bara di Kukar secara khusus, dan Kaltim secara umum tidak begitu maksimal. Memang faktor utama karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Sunggono pun memastikan, Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 di Kukar juga alami kenaikan. Bakal ada penambahan anggaran sekira Rp 144,5 miliar, dari BTT awal yang ditetapkan senilai Rp 40 miliar. Namun diakui Sunggono, nilai BTT tersebut bisa saja terkoreksi lagi. Memastikan hitungan pasti berapa kebutuhan anggaran yang riilnya. Meskipun semua pihak, baik itu Pemkab dan DPRD Kukar berkomitmen, menyetujui berapapun biaya untuk penanggulangan COVID-19 di Kukar. "Semua OPD sudah ajukan (kebutuhan anggaran), seperti Diskes Kukar, Dinsos Kukar, BPBD Kukar dan Satpol PP Kukar sudah ajukan, tapi kita masih hitung lagi," pungkas mantan Camat Muara Badak ini. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: