Lambat Serap APBD Kok Minta Tambahan Pusat

Lambat Serap APBD  Kok Minta Tambahan Pusat

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Rendahnya serapan anggaran pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur dalam APBD 2021 dipertanyakan para wakil rakyat di Karang Paci. Realisasi belanja Odah Etam disebut belum menyentuh angka prosentase 50 persen hingga menjelang pembahasan dan pengesahan anggaran perubahan 2021.

Padahal, optimalisasi serapan APBD merupakan salah satu point arahan Presiden Joko Widodo kepada para kepala daerah di Kaltim dan Pemprov Kaltim saat melakukan lawatan ke Benua Etam pekan lalu. Pada saat bersamaan, Gubernur Isran Noor diketahui tengah menyusun argumentasi terkait tuntutan keadilan pembagian keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Serapan APBD Kaltim 2021 diketahui baru mencapai 34,3 persen per 20 Agustus 2021. Bahkan menurut data yang dirilis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 9 Juli 2021, Kaltim menempati urutan lima terendah dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal serapan belanja APBD 2021. Merujuk data itu, serapan APBD Kaltim baru mencapai 25,05 persen. Kaltim hanya unggul dari provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua Barat. "Kami sangat menyayangkan APBD Kaltim, sampai September belum sampai 50 persen," kata Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, yang membidangi pemerintahan dan keuangan. "Tapi ada juga kabupaten-kota yang sudah melaksanakan itu (serapan anggaran cukup tinggi). Kita berterimakasihlah kepada kepala daerah yang sangat bijaksana itu," ujar Veri--sapaannya. Legislatif asal daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini menilai, rendahnya serepan anggaran dalam APBD Kaltim 2021 tak lain karena belenggu sejumlah regulasi yang ketat yang diterapkan pemerintah provinsi. Di samping itu, ia melihat kesan bahwa sejumlah pejabat hanya saling lempar masalah. Politisi PDIP ini mendorong pemprov untuk bijaksana mengelola APBD. Agar anggaran yang ada itu secara substansi dapat mendongkrak perputaran ekonomi di provinsi ini. "Kalau seperti ini kan ditahan-tahan, kita akui pemerintah kita sangat lambat. Kita minta pemerintah berpikir untuk rakyat lah, aturan sih aturan tapi jangan terlalu terbelenggu dengan aturan. Yang buat juga manusia. sekarang bagaimana pandangannya terhadap rakyat," kritiknya. Menurutnya, semestinya nilai serapan anggaran tersebut bisa ditingkatkan apabila  proyek-proyek pekerjaan bersifat infrastruktur digaungkan. "Karena masyarakat bisa diikutsertakan agar ekonomi juga turut berputar," tandas Veridiana. Kritik yang kurang lebih senada diutarakan anggota komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin. Dia berbicara mengenai tuntutan gubernur Kaltim terkait pembagian alokasi anggaran dari APBN untuk daerah. Secara prinsip, Syafruddin menyetujui usulan tersebut. Namun ia menggarisbawahi mengenai kemampuan daerah dalam menyerap anggaran. "Faktanya hari ini, terlepas dari pandemi, Kaltim sepertinya juga tidak mampu membelanjakan dana yang ada. Contohnya, kita punya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,9 triliun dari APBD 2020," sebutnya. "Begitu juga di APBD 2021. Serapannya sejauh ini masih rendah. Nomor lima dari bawah. Artinya yang ada saja belum bisa kita serap maksimal," lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. Ia mendorong agar gubernur melakukan evaluasi secara vertikal untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Tentu gubernur harus mengevaluasi hal ini. Apa masalahnya. Kenapa serapan lambat. Apakah ada unsur Kehati-hatian atau memang kinerja bawahannya yang lambat. Ini tentu menjadi catatan untuk pak gubernur," bilangnya beberapa waktu lalu. Untuk diketahui, pemerintah provinsi bersama DPRD Kaltim menyetujui nilai APBD Tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun. Dengan rincian, proyeksi pendapatan daerah dipatok sebesar Rp 9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,27 miliar, Sementara belanja daerah, disepakati sebesar Rp 11,61 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta pembiayaan daerah Provinsi Kaltim mengalokasikan penerimaan pembiayaan (Silpa) sebesar Rp2.02 triliun dan pengeluaran pembiayaan  untuk penyertaan modal sebesar Rp3,65 miliar. Anggaran belanja tersebut, sedianya dikhususkan untuk sektor kesehatan dan pendidikan, yang dinilai serius perlu penanganan serius. Dan termasuk pembangunan infrastruktur. *DAS/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: