Taman Kantor Bupati PPU Dipelihara PUPR, Masih Ditutup untuk Umum

Taman Kantor Bupati PPU Dipelihara PUPR, Masih Ditutup untuk Umum

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemeliharaan taman Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berbeda dari biasanya, di mana urusan pertamanan ada di Dinas Perumahan dan Permukiman, melalui Bidang Pertamanan.

Taman yang hingga kini belum memiliki nama itu sudah rampung sejak Maret 2021. Serta sudah diserahkan sepenuhnya pada 10 Agustus ini, setelah melalui masa pemeliharaan selama enam bulan. “Pengelolaan taman nanti di kita (PUPR), melalui Bidang Cipta Karya. Sudah kita tempatkan empat petugas pemeliharaan taman,” kata Edi Hasmoro, Senin (30/8/2021). Empat orang itu bertugas untuk mengurus segala fasilitas yang ada di dalamnya. Termasuk kebersihannya. Namun Edi tidak menyebutkan berapa anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan, termasuk pembiayaan listriknya ini. "Ya sementara ada di kita dulu. Ke depannya tergantung arahan bupati," ucapnya. Ia juga belum bisa menyebutkan, kapan pastinya keberadaan taman ini akan dibuka. Di-launching sekaligus penentuan untuk nama taman. Edi menyebutkan, sebelum penyerahan dilakukan, pihaknya sudah melakukan pengecekan sesuai dengan kontrak. Bahwa tidak ada item yang bermasalah. "Jika tidak sama dengan saat rampung, maka kita tidak mau menerima. Kontraktor harus menyerahkan sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak," jelasnya. Adapun taman yang dibangun dengan anggaran Rp 24,6 miliar dalam Anggaaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini terdiri dari banyak fasilitas. Selain lapangan, ada puluhan gazebo, taman bermain anak, dan tugu. Sebagai sematan untuk memperindah, di tiap sisinya terdiri dari tanaman-tanaman bunga dan rumput. Pasalnya, berbagai ornamen yang ada di sana tidak berbalut cat warna-warni. Masih berupa warna dasar semen atau aci. Lebih lanjut, secara aturan hingga kini taman ini belum dibuka secara umum. Walau ada saja yang curi-curi bertamasya di sana tiap akhir pekan. Alasannya bukan hanya untuk menjaga fasilitas di taman, namun juga untuk mencegah kerumunan, terkait pembatasan aktivitas saat pandemi COVID-19. "Itu karena saat pandemi saja," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: