Polres Kutim Dapat Tangkapan 4 Kilogram Sabu Asal Tarakan

Polres Kutim Dapat Tangkapan 4 Kilogram Sabu Asal Tarakan

Kutim, nomorsatukaltim.com – Peredaran narkoba di Kutai Timur (Kutim) masih cukup meresahkan. Terbukti dari pengungkapan Satresnarkoba Polres Kutim, Senin (30/8/2021) pagi. Narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 4 kilogram berhasil digagalkan peredarannya.

Proses penangkapan tersebut terjadi saat penggerebekan salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng. Kabarnya, barang haram tersebut datang dari Tarakan dan akan diedarkan di Kutim. Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan, penggerebekan gembong narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat. Ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Kutim dengan langsung menyergap ke lokasi yang dituju. “Penangkapannya pagi ini sekira pukul 06.00 Wita. Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram itu berasal dari Tarakan,” ucap Kapolres. Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, Ipda Danang menyebutkan, hingga kini Polres Kutim masih berupaya melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku. Selain itu, lanjutnya, personel Satresnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan lanjutan. Untuk mengungkap sindikat narkoba antar-pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap. “Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kami rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: