Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Masalah Penyerahan Aset SMA

Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Masalah Penyerahan Aset SMA

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Tiga daerah di Kalimantan Timur belum sepenuhnya memberikan aset pendidikan berupa lahan dan bangunan SMA kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Ketiga daerah tersebut ialah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Kota Samarinda menjadi kota paling banyak yang belum sepenuhnya menyerahkan aset tersebut dengan nilai Rp 600 miliar. Sedangkan, Kukar bernilai Rp 300 Miliar, dan Mahulu bernilai sekitar Rp 7 Miliar. Untuk mengetahui sumber kendala tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, Disdikbud Kaltim, serta seluruh OPD terkait pada Kamis (26/8/2021) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin S Sos S Fil menyatakan terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya, pihak kabupaten-kota belum sepenuhnya rampung secara administrasi dalam penyerahan aset. "Jadi beberapa temuan yang kita dapatkan di lapangan, sekolah sebenarnya seluruh aset kabupaten-kota sudah diserahkan ke BPKAD Kalimantan Timur atau bupati-wali kota ke pihak provinsi, tetapi tidak sepenuhnya sudah teradministrasi," jelas politisi dari Fraksi Golkar ini saat ditemui Harian Disway dan nomorsatukaltim.com. Namun permasalahannya, cerita Saleh, yang banyak ditemukan ialah aset bangunan telah sepenuhnya diserahkan ke pihak provinsi. Tetapi, terkendala di penyerahan aset lahan. Hal ini dikarenakan aset lahan belum tersertifikasi. Legislator Karang Paci asal dapil Kutai Kartanegara ini meminta agar pemprov bekerja maksimal menangani hal tersebut. Tetapi, Saleh juga mengapresiasi proses yang dikerjakan pemprov saat ini. "Mereka sudah berjalan mengidentifikasi aset yang sudah diserahkan ke provinsi tapi tidak secara penuh administrasinya," sebutnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim Sa'duddin menambahkan, pihaknya akan mengelila sebaik-baiknya aset yang telah diserahkan kepada provinsi. "Prioritas pertama adalah tanah yang belum bersertifikat akan kami sertifikat," katanya. Diakui Sa'duddin, tiga daerah tersebut sebenarnya telah berproses dalam sertifikasi aset pada sebelum pandemi COVID- 19 mewabah. BPKAD telah menyelesaikan 7 sertifikat. Pada saat ingin melanjutkan sertifikasi, pandemi terjadi. Hal ini menjadi halangan terbesar. "Kalau sudah mobilitas dibolehkan, kami akan datang, terus kami proses. Pertama yang belum diserahkan, akan segera serah terima. Kami proses lebih lanjut, dicatat," lanjutnya. BPKAD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan tiga daerah tersebut guna mempercepat penyelesaian masalah ini. Karena, sertifikat lahan menjadi kekuatan landasan hak apabila ada proyek kegiatan pembangunan. Sa'duddin menargetkan pihaknya akan menerbitkan 170 sertifikat lahan pada tahun 2021. (*/ADV/TOP/ENY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: