Serapan APBD Kukar Kecil, Sekkab: Transferan Dana Pusat Lambat

Serapan APBD Kukar Kecil, Sekkab: Transferan Dana Pusat Lambat

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Hingga jelang akhir Agustus 2021, tepatnya semester kedua pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD), Kutai Kartanegara baru menyerap anggaran sekitar 45 persen. Lepas dari target, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Meski diklaimnya, menjadi yang tertinggi dibanding sembilan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Sunggono pun menyebut, salah satu penyebab penyerapan dianggap kurang maksimal, ialah karena transfer dana dari pusat yang sedikit "seret". Kurang lancar. Hingga berimbas kepada daerah, salah satunya Kukar. Buntutnya, proses penyerapan sedikit terganggu, dikarenakan tidak bisa maksimal melaksanakan program yang sudah disusun sejak tahun lalu. Serta yang sudah disusun di perencanaan APBD Kukar 2021. "Kegiatan kita banyak berharap dari transferan dana pusat," ujar Sunggono ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (27/8/2021). Sunggono melanjutkan, 45 persen anggaran APBD Kukar yang sudah terserap, sebagian besar dihabiskan untuk kegiatan pemkab Kukar yang bersifat infrastruktur fisik. Meskipun mantan Camat Muara Badak itu tidak menyebutkan jumlah persentasenya secara gamblang. "Paling banyak berdasarkan e-Pantau, aplikasi kita yang digunakan mengetahui serapan anggaran dari kegiatan Pemda dari sektor kegiatan fisik," pungkas Sunggono. Diketahui, memang ketergantungan Kukar terhadap transferan dana dari pusat terbilang besar. Dikarenakan hampir 70-80 persen menjadi penopang APBD Kukar tiap tahunnya. Termasuk tahun 2021 ini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tahun 2021 ini saja, Kukar saja menerima transferan dana pusat mencapai Rp 2,7 triliun. Dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,596 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 458 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 136 miliar, DAK non Fisik Rp 279 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 40,5 miliar, Dana Desa (DD) Rp 191 miliar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: