Perusda Kalah Sama BUMDes? Piutang Menumpuk Bertahun-tahun
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Sejumlah Perusahaan Daerah atau Perusda di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI tahun 2020.
Pangkal masalahnya ada pada piutang menggunung yang tak tertagih. Bahkan sampai harus berujung di meja hijau. Beberapa yang memiliki piutang tersebut diantaranya Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). BKS misalnya memiliki piutang di enam perusahaan. Yakni di PT RPB senilai Rp 1, 472 triliun utnuk sewa alat berat, PT RPB senilai Rp 1,337 triliun untuk jual beli batu bara, PT GBU senilai Rp 7,481 triliun untuk oeprasi jual beli batu bara, pembayaran uang muka CV A senilai Rp 6,975 triliun untuk kontrak jual beli batu bara, Rp 4,409 triliun di PT KBA untuk bisnis batu bara dan pembayaran uang muka PT PBM senilai Rp 2,081 triliun untuk jual beli batu bara. Semuanya dimulai pada 2018. Adapun MMP memiliki catatan piutang sejak 2014 hingga 2020. Di enam perusahaan juga. Yakni PT HMK, PT BTE, PT PSA, PT KRE, PT RB dan PT PSA. Totalnya Rp 65.403.655.502,00. Semua urusan piutang tersebut bahkan berujung meja hijau, dimana pihak PT MMP bertindak sebagai penggugat. Temuan BPK itu terjadi lantaran direksi kedua Perusda tidak memiliki SOP yang jelas dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi, itu terjadi pada direksi Perusda sebelumnya. Tahun ini, direksi baru sudah ditunjuk oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Per 23 Juni lalu. Direksi enam Perusda langsung diganti secara bersamaan. Asa untuk memerbaiki kinerja internal Perusda pun disampaikan Pengamat Ekonomi, Chaerul Anwar. Langkah awal yang harus dilakukan direksi Perusda baru adalah menyelesaikan persoalan internal. “Mereka pasti sudah tahu saat fit and proper test masalah-masalah apa saja yang terjadi di internal Perusda itu sendiri,” kata pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman itu. Setelah itu membuat langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga mengingatkan pemprov jangan berlepas tangan. Pemprov seyogyanya memberi tenggat waktu bagi Perusda untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan utang-piutang. Penyelesaian piutang tersebut bisa menjadi indikator kinerja Perusda agar bisa mendapat tambahan suntikan modal di anggaran 2022 nanti. Perusda juga diminta belajar dari Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Dimana ketua desa dan perangkatnya tidak akan setuju merekomendasikan memberikan tambahan modal, kalau tidak ada perencanaan bisnis yang jelas. “Ada enggak analisis kelayakannya, dokumennya, lalu bussines plan nya gimana. Itu dulu dilihat, kalau layak berarti boleh mendapat tambahan modal,” jelas pria yang akrab disapa Codi ini. Ketua Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kaltim Tri Raharjo juga memberikan masukan. Ia mengatakan bisnis plan Perusda haruslah jelas dan terukur. Kemudian manajerial dan direksi Perusda harus profesional. Agar tidak ada lagi uang daerah yang berujung piutang. Di samping itu ia berharap direksi Perusda bisa membuat business plan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebagai contoh menggandeng koperasi untuk mengelola parkir. “Sehingga uang itu juga beredar di masyarakat dan punya manfaat sosial juga,” tegas Tri. Ia menambahkan siap beraudiensi dengan Pemprov Kaltim untuk mendiskusikan hal ini. Kinerja BUMD tidak hanya dievaluasi oleh publik. Tapi juga oleh pemprov sendiri. Bahkan BUMD tersebut akan mendapat penilaian. Metode skoring dan penilaian itu kini sedang disiapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim. Nantinya BUMD dengan skor tertinggi akan mendapatkan penghargaan sebagai BUMD terbaik. Kepala Balitbangda Kaltim Abdullah Sani menyebut penghargaan ini bertujuan memotivasi kinerja BUMD agar lebih baik lagi. “Tingkat BUMD ini saya inginkan yang terbaik, 1,2 dan 3 lah,” kata Sani belum lama ini. Penilaian itu didasarkan pada keuangan internal, manajemen, penggunaan IT, hingga konektivitas dengan usaha dan lainnya. Termasuk transparan tidaknya sistem keuangan di BUMD. “Apakah bermasalah atau tidak. Ini yang kita angkat nanti,” imbuh Sani. Pembahasan ini sendiri belum final. Sani akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas hal ini bersama OPD dan instansi terkait. *BOY/YOSCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: