Hasanuddin Mas’ud Akan Hadiri Pemanggilan Polisi, Kata Kuasa Hukum

Hasanuddin Mas’ud Akan Hadiri Pemanggilan Polisi, Kata Kuasa Hukum

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Hasanuddin Mas'ud menyatakan kesiapannya menjelaskan laporan soal dugaan penipuan. Rencana ketua Komisi III DPRD Kaltim, itu diungkapkan penasehat hukumnya, Saud Purba.

Hasanuddin Mas'ud beserta istri, Nurfaidah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Samarinda terkait tuduhan penipuan cek kosong oleh seorang wanita pengusaha, Irma Suryani. Politikus Partai Golkar ini rencananya memenuhi pemanggilan kedua oleh penyidik kepolisian pada Selasa (24/8/2021) mendatang. Menanggapi perihal ini, Hasanuddin Mas'ud melalui kuasa hukumnya Saud Purba menuturkan, telah siap untuk memenuhi panggilan kedua dari kepolisian. Surat pemanggilan kedua bahkan telah diterima pada Sabtu (21/8/2021) siang lalu. "Iya betul Selasa nanti dipanggil. Sudah kami terima suratnya (pemanggilan pemeriksaan). Baru siang tadi (Sabtu 21/8/2021) kami terima," ungkap Saud saat dikonfirmasi. Lanjut Saud, dalam surat pemanggilan itu tidak ada keterangan beragendakan kegiatan. Hanya sekadar pemeriksaan keterangan biasa, guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang telah dilayangkan pelapor atasnama Irma Suryani pada April 2020 silam. "Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan aja, yang biasa," imbuhnya. Dalam surat panggilan itu, masih kata Saud, Hasanuddin Mas'ud beserta istri menjadi objek pemanggilan oleh tim penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. "Dua dua nya dipanggil. Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Engga ada masalah," tegasnya. Saud menuturkan, tidak menjadi masalah atas panggilan ini lantaran bukan tanpa alasan. Sebab menurutnya, utang piutang yang menjadi permasalahan awal dilaporkannya Hasanuddin Mas'ud dan istri senilai Rp2,7 miliar itu, sejatinya telah dilunasi. Bahkan bukti pembayaran melalui transfer rekening Bank BCA dan Mandiri telah diserahkan kepada penyidik kepolisian sejak 2020 lalu. "Dugaannya itu ya, pembayaran kami tidak diakui dan saya bingung bagaimana lagi caranya meyakinkan karena rekening koran pada 2020 sudah kami berikan sebagai bukti," tambahnya. Ditanya lebih jauh, perihal kesehatan kliennya, Saud mengaku jika memang masih ada kendala. Sebab Nurfaidah masih dalam masa penyembuhan saat ini. "Kalau klien kami masih belum sehat. Masih recovery. Ya penyakitnya demam biasa aja (Nurfaidah). Kalau bang Hasan sehat," kata Saud. Kendati demikian, Saud pun menuturkan jika pemanggilan pada Selasa nanti tetap harus diupayakan dihadiri. Selain untuk meluruskan persoalan yang sudah cukup lama bergulir ini, pemanggilan penyidik pun nantinya tidak bisa diwakilkan pada siapa pun. "Kalau selasa nanti harus didatangi sendiri tidak bisa diwakilkan karena ini soal pengambilan keterangan tambahan. Hari Selasa nanti insyaallah bisa. Sejauh ini yang jelas kami siap. Kalau persiapan menghadapi Selasa nanti biasa aja sih. Saya komunikasi dengan bapak dan ibu biasa aja. Mereka (bakal) hadapi dengan baik dan yakin kalau ini tidak salah," pungkasnya. (*aaa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: