Cegah Kejahatan, Polresta Samarinda Gencarkan Patroli

Cegah Kejahatan, Polresta Samarinda Gencarkan Patroli

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Peristiwa kejahatan di berbagai tempat di Samarinda makin marak. Contohnya di kawasan Pergudangan di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Belakangan ini dilaporkan sebagai kawasan yang meresahkan bagi para sopir truk.

Pasalnya, kerap terjadi pencurian solar pada setiap truk pengangkut barang yang sedang terparkir. Hal itu bahkan telah dibuktikan dari hasil patroli yang dilakukan oleh Jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda beberapa hari lalu. Dengan berhasil menangkap dua pria yang sedang mencuri solar di salah satu truk. Keduanya kini telah ditindak dan ditahan di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Kendati demikian, agar membuat rasa keamanan dan nyaman, serta membuat para pelaku kejahatan jera. Sat Samapta Polresta Samarinda akan rutin menggelar patroli di kawasan pergudangan itu. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (11/8/2021) siang. Perwira dengan melati satu di pundaknya itu mengatakan, patroli rutin dilakukan tak hanya untuk mencegah terjadinya pencurian bahan bakar minyak (BBM), melainkan juga pada preman yang kerap melakukan pemalakan pada sopir truk. "Kawasan ini (Pergudangan) dilaporkan kerap terjadi pencurian solar pada truk yang terpakir. Dan benar memang ada yang kami tangkap saat menindaklanjuti dengan melakukan patroli," ungkap Kompol Ahmad Abdullah. Lebih lanjut, dikatakan polisi yang akrab disapa Ahmad tersebut, dari hasil penindakan, pergudangan akan menjadi kawasan atensi. Terlebih pencurian solar terjadi pada truk yang ditinggal oleh sopirnya. "Jadi yang kami patroli ini kendaraan truk di luar Jalan Ir Sutami maupun di dalam kompleks pergudangan. Semua jadi atensi untuk dilakukan patroli, karena ternyata memang meresahkan masyarakat," ucapnya. Tak hanya itu, Unit Patroli 901 Sat Samapta Polresta Samarinda juga akan dikerahkan untuk melakukan patroli mencegah balap liar, yang belakangan juga sangat meresahkan masyarakat. "Jalan umum yang dipakai untuk balap liar sangat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas, ini juga menjadi perhatian kita," terangnya. Pasalnya, beberapa waktu lalu, balap liar telah terjadi di kawasan simpang empat Mal Lembuswana. Di saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan. Tak mau kecolongan, patroli balap liar juga menjadi atensi. Pasalnya para pelakunya acapkali memanfaatkan celah kepolisian guna menggelar balap liar. "Balap liar ini jadi atensi juga, mereka itu sering kali balap liar dengan janjian melalui media sosial. Mereka sering mencari celah demgan memonitor Unit Patroli. Jadi kami akan buat tim patroli gabungan dengan Unit lalu lintas," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: