PPKM Dinilai Gagal, LBH Samarinda Minta Pemerintah Jalankan UU Karantina

PPKM Dinilai Gagal, LBH Samarinda Minta Pemerintah Jalankan UU Karantina

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Perpanjangan PPKM oleh pemerintah dinilai keliru. Bahkan gagal. Pemerintah seharusnya mengikuti UU karantina kesehatan. Begitu kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, Selasa (10/8).

“Dibandingkan PPKM, lebih baik jalankan UU karantina kesehatan,” terang Fathul.  Bahkan, LBH Samarinda menyebut pelaksanaan PPKM dinilai gagal. Karena dianggap tidak berhasil menekan angka positif COVID-19 yang terus naik. Ia pun menawarkan alternatif. Yaitu 3T. Singkatan dari test, tracing dan treatment. Kemudian pemerintah juga diminta menggunakan beragam fasilitas bagi pasien COVID-19. Seperti Wisma Atlet di Samarinda. Kemudian memanfaatkan jasa dan pelayanan hotel. Sehingga harapannya masyarakat yang mengalami gejala COVID-19 bisa sukarela lakukan isolasi. Itu pun tetap harus didukung dengan tenaga kesehatan. “Harus ada nakes yang memadai. Dan kami juga minta ada refocusing anggaran. Jangan sampai nanti ada silpa tahun depan,” imbuhnya. Fathul menyebut UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebenarnya sudah cukup diterapkan saat pandemi. Alasannya, dalam UU tersebut khususnya pasal 8 disebutkan pemerintah menjamin kebutuhan hidup dasar warga yang berada di wilayah karantina tersebut. Bahkan, hewan ternak pun mendapat jaminan perawatan dari pemerintah sesuai UU tadi. Sayangnya, pemerintah justru tidak menjalankan aturan tersebut. Alih-alih merawat, justru menggunakan UU tersebut hanya untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan pembatasan. “Pemerintah sengaja menghindari kewajiban. Enggak mau keluarkan uang, lebih milih PPKM. Pemerintah jelas tidak berpihak kepada rakyat kecil,” singgung Fathul.  Ia mencontohkan sedikitnya mobilitas massa di Balikpapan. Katanya itu bukan karena penerapan PPKM. “Ini karena warganya takut tertular. Warga sadar kalau berkerumun mereka akan sakit,” sebut Fathul. Tidak adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat ekonomi ke bawah menjadi sorotan pria berkumis ini. Ia menyinggung para pedagang kecil yang terdampak PPKM. “Kalau PNS masih bisa terima gaji bulanan. Tapi bagaimana yang kerjanya harian,” imbuhnya. Selain itu sektor migas, pertambangan dan sektor lainnya yang serupa termasuk diberi keistimewaan lantaran tetap boleh beroperasi. Salah satu contohnya RDMP di Balikpapan. Meski sejumlah karyawan ada yang positif COVID-19, kegiatan produksi tetap dijalankan. “Ada enggak perusahaan yang juga lockdown. Enggak kan. Sepengetahuan kami masih banyak yang buka,” sindirnya lagi. Karena itu LBH meminta pemerintah gelontorkan anggaran untuk lakukan 3T tadi. Serta fokus jalankan UU karantina kesehatan. “Daripada bayar uang untuk orang yang melarang rakyat kecil berusaha, lebih baik untuk 3 T ini. Ini hanya masalah keberpihakan saja,” tutupnya. (bye/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: