Pemkab Kutim Ingin Tata Kembali PT KTI
Kutim, nomorsatukaltim.com - PT Kutai Timur Investama (KTI) adalah perusahaan daerah milik Pemkab Kutai Timur (Kutim). Keberadaannya kini ingin ditata ulang agar bisa bermanfaat bagi daerah. Namun hal itu bukan perkara mudah. Perlu kerja keras untuk dapat menjalankan kembali perusda tersebut.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, rencana tersebut sebenarnya sesuai dengan rekomendasi BPK-RI kepada Pemkab Kutim. Rekomendasi untuk mengevaluasi pengelolaan PT KTI juga sudah keluar. Agar perusda itu dapat menambah kas daerah. "Perlahan kami coba cari langkah bagaimana mengaktifkan perusda tersebut. Saat ini masih dikaji terlebih dahulu," ucap Kasmidi. Namun jika perusda yang dibentuk 2005 itu dianggap tidak bisa difungsikan kembali, Pemkab Kutim akan ambil langkah lain. Bukan tak mungkin aset yang masih bernilai ekonomis akan dilego. Nilainya akan menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). "Rencananya aset-aset itu coba kita fungsikan kembali. Atau mungkin kita jual kalau memang masih bernilai ekonomis dan bisa dimasukkan ke dalam PAD,” imbuhnya. Kendati demikian menurut Kasmidi, hal itu masih membutuhkan proses yang panjang. Mengingat masih ada persoalan hukum yang harus jelas terlebih dahulu. “Tidak gampang. Kita lihat ada aset di sana, bukan berarti bisa diambil. Jadi ini berproses, harap bersabar saja,” paparnya. Meski begitu Pemkab Kutim tetap ingin agar seluruh aset yang dimiliki PT KTI tersebut bisa dikembalikan. Selain untuk memudahkan inventarisasi aset juga dapat membantu untuk merapikan pengelolaan perusda lainnya. “Maksudnya agar dapat tercatat dengan baik dan juga bisa menjadi modal,” tandasnya. (bct/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: