Pepesan Kosong Pencairan Insentif Nakes di Beberapa Daerah
Kementerian Kesehatan menyatakan sudah mencairkan hampir 100 persen anggaran insentif nakes . Namun sampai kemarin, masih banyak tenaga kesehatan di Kaltim belum menerima hak mereka.
Nomorsatukaltim.com - "Insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan 99,3 persen oleh Kementerian Kesehatan," ujar Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (3/8). Progres realisasi insentif tenaga kesehatan bisa dikatakan cukup cepat dalam beberapa waktu terakhir. Pekan lalu, realisasi insentif daerah dari alokasi dana alokasi umum (DAU) masih sekitar 25 persen. Adapun, realisasi insentif kepada tenaga kesehatan pusat per 16 Juli 2021 senilai Rp 3,18 triliun yang menyasar 416.360 tenaga kesehatan. Sementara untuk tenaga kesehatan di daerah, pemerintah baru menyalurkan Rp 1,79 triliun kepada 23.991 tenaga kesehatan yang berasal dari earmark DAU atau 21 persen dari total anggaran dengan nilai total Rp 8,1 triliun. Sebagai tambahan, pemerintah menyalurkan Rp 245,01 miliar 50.849 tenaga kesehatan daerah. Meski pemerintah pusat menyatakan insentif sudah dibayarkan, sampai kemarin ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum diterima. Sebanyak 204 tenaga medis di Benuo Taka telah diusulkan menerima insentif bulanan karena terlibat langsung dalam penanganan COVID-19. Pra nakes itu bertugas di 11 Puskesmas dan RSUD Ratu Aji Putri Botung. "Karena bersentuhan langsung dengan pasien, kami juga butuh ketenangan untuk jaminana keluarga, apabila suatu saat tertular," ujar seorang nakes yang enggan namanya diwartakan, Selasa, (3/8). Lama belum terbayarkannya insentif itu beragam. Untuk nakes dari puskesmas di bawah koordinasi Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, belum terbayarkan sejak Agustus 2020. Sementara nakes dari RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak September 2020. "Jangan diabaikan dong. Satu tahun sudah insentif nakes tidak diberikan. Padahal mereka mati-matian bekerja, dorong tabung oksigen besar dengan APD lengkap ke pasien COVID-19. Sampai sebagian dari mereka jatuh sakit, tetap saja hak mereka seolah diabaikan. Tolonglah, Pak, jangan dzolimi," terang salah seorang nakes yang memberikan komentar di unggahan Instagram Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud. Saat jumlah kasus harian naik, para tenaga kesehatan secara otomatis juga menerima tambahan jam kerja. Ini karena banyak nakes yang tak bisa bertugas akibat terpapar COVID-19. "Bahkan saat ini di PPU sudah kurang lebih 100 orang nakes dari seribu lebih nakes se-PPU yang terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun sebagian mereka telah sembuh. Tentu kami sangat berisiko, namun pengabdian kami tidak dianggap malah dikebiri," sebutnya. Untuk besaran insentif yang diterima nakes itu beragam. Bergantung pada kompeten dan posisinya dalam penanganan COVID-19. Kisarannya sekira Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Sebagian nakes juga mengeluhkan hal itu. Menganggap angka itu gak sebanding dengan risiko besar yang ucapkan tadi. "Tapi yang ada saja belum dibayar," tandasnya. Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat menyebutkan telah jauh hari mengusung kebutuhan dana. Jumlahnya sekira Rp 5,6 miliar untuk kebutuhan nakes di puskesmas. "Sudah kita usulkan dan menunggu Perkada (peraturan kepala daerah, red) mendahului APBD yang kedua. Prosesnya tergantung keuangan daerah," ujar dia. Begitupun yang disebutkan Direktur Utama RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro. "Masih menunggu pencairan dari pemerintah pusat," ucapnya. Diketahui, situasi pandemi mempengaruhinya. Lambat salur dan adanya refocusing anggaran menjadi salah satu penyebabnya. Belum lagi soal adnaya defisit APBD menjadi hambatan realisasi pembayaran. "Ya, menunggu pencairan dan pembahasan Perkada dua selesai," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Tur Wahyu.Dewan Minta Nakes Diprioritaskan
Mendengar masih banyak insentif nakes yang belum terbayar, DPRD PPU memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain mengoordinasikan beberapa isu pembiayaan daerah, permasalahan insentif nakes ini menjadi isu utama. Pasalnya, masalah terus berkembang di masyarakat. Berkaitan dengan masalah kemacetan-kemacetan keuangan, soal pembayaran. Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi angkat bicara. Dari sekian banyak permasalahan yang ada, yang paling ditekankan ialah soal insentif nakes tadi. Tak sedikit aduan mengenai itu sampai ke telinga mereka. "Kami minta semua itu diselesaikan, karena mereka yang berjibaku melawan COVID-19, ya setidak-tidaknya, secara psikis mereka juga tertekan. Makanya kebutuhan dasar mereka itu harus terpenuhi. Mereka yang kerja keras, kok malah belum dikasih," tegasnya. Ia meminta pada BKAD untuk memprioritaskan hal itu. Menekankan agar pembayaran bisa direalisasikan pada Agustus ini. "Untuk tahun lalu, kebutuhan anggaran sekira Rp 5 miliar lebih, dan tambahan untuk tahun 2021 sekira Rp 3 miliar lebih," jelasnya. Selain itu, Wakidi juga mengutarakan untuk memprioritaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) para PNS. Pasalnya, aduan soal ini juga santer terdengar. Mereka belum menerima tunjangan itu sejak Mei 2021 hingga saat ini. "Juga kami minta untuk diselesaikan bulan ini. Jika tidak semua bisa terbayarkan sekaligus karena kekurangan anggaran, paling tidak bisa dibayarkan dulu 1 atau 2 bulan," jelasnya. Soal kondisi keuangan daerah, disebutkan adnaya defisit mencapai lebih Rp 500 miliar menjadi akar masalah. Adanya lambat salur juga memperburuk keadaan. Diketahui sampai Juli ini, dana dari pusat baru sampai Rp 700 miliar saja yang ditransfer. Makanya, pembiayaan yang bersifat wajib, mesti harus didahulukan. Dan jangan dulu menambah kegiatan yang belum prioritas karena akan menjadi masalah. "Termasuk juga rencana memfinalkan pembayaran THL paud swasta. Semoga ini juga menjadi perhatian Pemkab untuk segera merealisasikan, karena sudah dijanjikan dalam rdp sebelumnya," pungkasnya. Selain di PPU, persoalan insentif nakes juga mencuat di Kabupaten Kutai Timur. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat mempertanyakan insentif nakes yang menunggak. Ketua IDI Kutim, dr. Agung Wiratmoko, SpOG melontarkan pertanyaan tersebut pada kegiatan audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. “Terkait insentif nakes (tenaga kesehatan) yang melayani pasien COVID-19 yang belum terbayar sampai sekarang,” ujar Agung Wiratmoko dikutip dari nomorsatukaltim.com. Berdasarkan laporannya, insentif nakes belum terbayar sejak Agustus–Desember 2020. Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal membenarkan adanya insentif yang belum sepenuhnya tersalur kepada nakes. Ia mengatakan, ada beberapa kendala administrasi yang menyebabkan terhambatnya pencairan insentif. “Sebelumnya itu, dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diverifikasi, terus diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diverifikasi lagi,” ujarnya. Selanjutnya, hasil rekapitulasi di Dinkes diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dan langsung dicairkan ke rekening nakes. Kendati sejak September 2020, terjadi perubahan mekanisme dalam pencairan insentif yang sebelumnya menggunakan sistem offline, lalu menjadi online. Perubahan mekanisme tersebut merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian. “Mekanisme pengajuan insentifnya menggunakan aplikasi verifikasi online yang sudah ditetapkan dari pusat,” tuturnya. Kendala tersebut yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan insentif bagi nakes yang berada di wilayah yang sulit terjangkau sinyal. Namun, Bahrani Hasanal memastikan insentif tersebut sedang diproses.Insentif Sudah, Giliran Vaksin Dosis Ketiga
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, para tenaga kesehatan sedikit lebih beruntung. Meski sempat terlambat, para nakes diklaim sudah menerima insentif tahun 2021. Saat ini, para nakes di Kota Raja bersiap menerima vaksin dosis ketiga. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti menjelaskan para nakes akan menerima vaksin Moderna dari Amerika Serikat. "Semua nakes langsung disuntikkan, dua pekan harus selesai semuanya," ungkap Martina, Selasa (3/8). Vaksin tersebut diperkirakan tiba di Kukar pekan kedua bulan ini. Berdasarkan data pemerintah, jumlah SDMK sebanyak 3.686 nakes yang akan disuntik kembali. Jumlah tersebut masuk dalam sasaran sebanyak 548.231 orang. *RSY/MRF/YOSCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: