Salehuddin Sosperda Pajak Daerah di Desa Liang

Salehuddin Sosperda Pajak Daerah di Desa Liang

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tak henti-hentinya perjuangan, memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang telah disahkan. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami kewajiban mentaati Perda meskipun di tengah pandemi saat ini.

Seperti yang kembali ditunjukan Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin S Sos S Fil di Aula Kantor Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun Kukar, pada Sabtu (24/7/2021) pukul 10.00 Wita. Pria asli Putra daerah kelahiran Desa Liang ini, kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Acara tersebut dihadiri Perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Bambang Erryanto sebagai pemateri didampingi Kepala Desa Liang, Rodiani beserta jajaran perangkat desa. Salehuddin menyampaikan, hasil Pajak Daerah sangat berperan penting dalam pembangunan suatu daerah, salah satu tolak ukur kesuksesan dalam pembangunan daerah di suatu wilayah adalah Objek Pajak yang taat Pajak. Dengan taat Pajak, maka dana pembangunan suatu daerah akan tersedia. Politisi dari Partai Golkar ini juga menyampaikan, banyaknya tunggakan Pajak yang dilakukan oleh objek wajib Pajak membuat Pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya yang diharapkan dapat memupuk kesadaran masyarakat untuk segera membayar Pajak. Untuk menyampaikan pesan kepatuhan dalam membayar Pajak, pemerintah melalui anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, melakukan sosialisasi Peraturan Pajak Daerah. "Penting bahwa kita mentaati pajak daerah untuk pembangunan Desa ini," ucap Saleh sembari berdialog hangat bersama masyarakat Desa Liang. "Taat Pajak itu sangat penting. alah satunya membangun daerah dengan baik, melengkapi dengan infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai, karena Pajak merupakan sumber penghasilan dari daerah yang intinya akan dipakai membangun daerah," tambah Politisi dari Partai Golkar ini kepada Harian Disway dan nomorsatukaltim.com. Apabila masyarakat taat Pajak, lanjut Saleh, akan betul-betul sadar untuk selalu membayar Pajak tepat waktu, maka secara langsung masyarakat telah turut andil dalam membantu Pemerindah Daerah dalam membangun daerah kita. "Karena ini merupakan partisipasi kita untuk membangun daerah, baik sarana dan prasarana kemudian pembangunan bidang-bidang yang lain yang memang dibutuhkan di Kukar,” tutur legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini. Melalui wakil rakyat yang tentu saja sudah memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakat, terutama di Desa Liang ini, diharapkan pesan pemerintah melalui Perda yang disampaikan oleh para anggota DPRD ini dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat. Target pemerintah dengan adanya sosialisai ini, kata Salehuddin, masyarakat akan lebih paham dan tentu saja dapat membayar Pajak dengan tepat waktu. "Kami berharap dengan masyarakat taat membayar pajak maka secara tidak langsung memberikan komitmen bahwa masyarakat Kukar terutama Desa Liang ini, betul-betul menyadari tentang pentingnya taat membayar pajak,” pungkas pria murah senyum ini.(Adv/top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: