Mainkan Harga Tabung Oksigen dan Obat-obatan, Bakal Diburu Polresta Samarinda

Mainkan Harga Tabung Oksigen dan Obat-obatan, Bakal Diburu Polresta Samarinda

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Aparat kepolisian difokuskan memantau para pedagang penjual obat dan tabung oksigen. Agar tak mengambil kesempatan dan mencari keuntungan menjual alat kesehatan dengan harga yang tak wajar.

Tindakan tegas juga akan dilakukan aparat kepolisian terhadap para pedagang alat medis, apabila sampai kedapatan menjual kebutuhan medis dengan harga tinggi dan tidak sesuai eceran. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi media ini, Jumat (9/7/2021) sore. Sena, sapaan karib polisi perwira dengan melati satu di pundaknya itu, menyampaikan pengawasan terhadap harga jual obat-obatan dan tabung oksigen tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara di Kota Tepian melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kini tengah meningkatkan pengawasan penjualan tabung oksigen dan obat-obatan. Sena bahkan menegaskan, saat ini Unit Eksus dan Unit Tipidter telah bekerja sesuai atensi. Tak hanya penjualan di apotek-apotek dan fasilitas kesehatan (faskes) saja, kepolisian juga memantau penjualan melalui perangkat daring. "Sampai saat ini kami terus melakukan pemantauan di lapangan baik itu di gudang-gudang, apotek dan berbagai penjualan online, terkait harga obat maupun oksigen," tegas Sena. Lanjut Sena, personelnya telah memegang pedoman harga eceran tertinggi dari setiap pasokan obat dan tabung oksigen bagi penderita COVID-19. Hal tersebut menjadi acuan pihaknya, guna menindak para oknum pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar demi keuntungan pribadi. "Begitu juga dengan kebutuhan oksigen, kami lihat di sini berapa, Jakarta juga berapa. Karena kan sama kondisinya (pandemi)," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kukar tersebut. Tak hanya melakukan pengawasan, Polresta Samarinda juga memberikan pelayanan hotline kepada masyarakat. Apabila nantinya terdapat temuan atau harga kebutuhan kesehatan yang tidak wajar. "Jadi jika ada ketidakwajaran bisa segera menghubungi nomor hotline tersebut (081296255302)," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: