Pengendara Motor Tewas usai Jatuh dan Menghantam Bus Disporapar Balikpapan

Pengendara Motor Tewas usai Jatuh dan Menghantam Bus Disporapar Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Balikpapan Selatan sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu (30/6/2021). Tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan.

Dari kejadian ini, seorang pengendara sepeda motor berinisial YS (18) meninggal dunia. Salah seorang saksi, Arman menerangkan, korban sebelum kejadian laka tersebut, terlihat melaju menggunakan sepeda motor menuju arah Bandara. "Tapi mungkin dia enggak lihat-lihat kan, ada bus parkir," ujar Arman. YS lantas meninggal dunia di tempat. Kondisi korban mengalami luka serius pada bagian kepala. Di samping itu, motor korban pun turut ringsek dengan kondisi yang patah. Bahkan di tempat kejadian perkara (TKP),  di aspal terlihat kucuran darah yang membelah lajur Jalan Marsma R. Iswahyudi arah wilayah Sepinggan. Kemudian, kucuran darah itu ditutup menggunakan pasir dan beberapa kembar koran. Korban pun dievakuasi menuju RS Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan guna mendapat penanganan medis. "Korban sudah dievakuasi oleh petugas piket lakalantas Satlantas Polresta Balikpapan ke RSKD," ujar salah seorang relawan, Rizaldi di lokasi. Sementara itu, pasca kejadian lakalantas tunggal, Satlantas Polresta Balikpapan pun melakukan olah TKP. Berdasarkan temuan di lokasi, polisi menemukan garis gesekan sepanjang tiga meter yang diduga dari motor milik korban. "Dalam olah TKP sementara ditemukan garis gesekan sepanjang 3 meter setelah dia terjatuh dan berbenturan dengan kendaraan bus Dinas Pariwisata (Disporapar, Red.) yang terparkir," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono. Lanjut Irawan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, untuk sementara waktu ditemukan unsur kelalaian dari kedua belah pihak. Keduanya, yaitu pihak pemotor dan pengendara bus yang memarkirkan tepat di titik tersebut. Namun demikian, berdasarkan keterangan dari pihak Disporapar Balikpapan, Irawan mengatakan sopir yang memarkirkan bus bukan pegawainya. Melainkan sopir dari bengkel yang kebetulan mengantarkan bus tersebut dan memarkirkan tepat di pinggir jalan. "Dari olah TKP, dari si pengendara roda dua ini terjatuh terlebih dahulu, baru mengarah ke arah bus yang terparkir tersebut," jelas Irawan. Sementara soal bus terparkir di lokasi tepat di kawasan rambu larangan parkir, ia menekankan akan melihat kembali musabab terjadinya laka tersebut. "Kita kembali lagi ke belakang, ada unsur kelalaian juga dari si pengendara kendaraan roda dua atau tidak. Karena juga ada beberapa saksi mengatakan, pengendara dalam kecepatan tinggi," tambahnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: