Pemkot Balikpapan Jadikan Embarkasi Haji Tempat Isolasi Tersentralistik

Pemkot Balikpapan Jadikan Embarkasi Haji Tempat Isolasi Tersentralistik

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemkot Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Balikpapan, terkait pemanfaatan isolasi tersentralistik Embarkasi Haji.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Satgas COVID-19 Balikpapan yang tak lain adalah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Selasa (29/6/2021) itu, disebutkan bahwa sampai saat ini ada 849 pasien yang melakukan isolasi mandiri dan berpotensi menularkan COVID-19 ke lingkungannya yang lebih luas. "Oleh karena itu diminta kepada bapak ibu untuk merujuk warga terkonfirmasi positif berdasarkan hasil rapid antigen atau tes PCR ke fasilitas yang dikelola pemerintah," tulis Rahmad. Adapun pasien tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan juga diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah disiapkan. Antara lain, fasilitas rumah isolasi Satgas PPKM Mikro, yakni fasilitas yang disiapkan di RT lingkungan setempat kalau memang ada. Selain itu bisa juga memanfaatkan hotel isolasi tersentralistik di Grand Tiga Mustika, Wisma isolasi tersentralistik yakni Sylva Lestari dan Embarkasi Haji di Batakan. Syarat merujuk pasien isolasi yakni, pertama menghubungi hotline yang telah disediakan satgas. Hotel Grand Tiga Mustika dapat menghubungi +6282256327270 sementara hotline Embarkasi Haji 081251631771 atau 081251631772. Yang bersangkutan juga diwajibkan mengirim foto KTP dan foto hasil laboratorium terkonfirmasi positif COVID-19 antigen atau PCR. Berkriteria OTG atau bergejala kriteria ringan, bukan pasien yang merupakan tanggungjawab isolasi dari suatu perusahaan, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku untuk pasien isolasi di Hotel Grand Tiga Mustika dan Embarkasi Haji. Pasien juga diminta berangkat ke tempat isolasi dengan berkendara sendiri atau meminta bantuan ambulans Puskesmas setempat atau ambulans PSC 119. Pasien juga diwajibkan melaporkan melalui telepon Puskesmas terdekat dominisilinya untuk dilakukan tracing kontak erat. Semua pembiayaan penggunaan fasilitas isolasi ditanggung pemkot Balikpapan. Untuk warga yang merupakan karyawan perusahaan dan memerlukan isolasi mandiri dapat menghubungi +6281250488850. (ryn/fey/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: