Sekkab Kutim: Rencana Penggabungan OPD Masih Dikaji

Sekkab Kutim: Rencana Penggabungan OPD Masih Dikaji

KUTIM, nomorsatukaltim.com – Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) rencananya bakal digabung. Tujuannya agar merampingkan struktur organisasi sekaligus menyesuaikan dengan sistem penganggaran baru.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengatakan, sejauh ini pembahasan terkait itu ditangani oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Pemkab Kutim. Sehingga dirinya belum bisa memberi kepastian kapan penggabungan OPD dilaksanakan. “Saya belum ada informasi jelas kapan dilaksanakan. Saat ini pembahasan ada di Bagian Ortal langsung bersama bupati,” ucap Irawan. Namun ia tak menampik terkait rencana penggabungan OPD itu. Salah satu yang terdengar seperti Dinas Ketahanan Pangan yang akan masuk ke Dinas Pertanian. Begitu juga dengan Dinas Kebudayaan yang kembali ke Dinas Pendidikan. “Atau bisa juga bergabung dengan Dinas Pariwisata. Semua tergantung hasil kajian Ortal yang dikoordinir langsung bupati,” tuturnya. Langkah ini setahu dirinya untuk efisiensi anggaran. Sekaligus menyesuaikan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Maka bukan tak mungkin pula jika ada penciutan beberapa UPTD. Agar kinerja bisa optimal. “Misalnya UPTD Pendidikan, yang wilayah kecamatan berdekatan bisa dijadikan satu. Hal itu bisa saja terjadi,” katanya. Terpisah, Kepala Bagian Ortal Sekretariat Pemkab Kutim, Simon Salombe mengatakan, progres kajian sejauh ini masih tahap penilaian OPD. Penilaian ini membuat peringkat OPD dengan membaginya ke dalam berbagai kelas. “Jadi bisa saja tadinya OPD Kelas A menjadi Kelas B. Semuanya berdasarkan variabel yang ditetapkan di PP (Peraturan Pemerintah) 18/2016 tentang Perangkat Daerah,” ujar Simon. Jadi sejauh ini belum ada keputusan OPD mana yang bakal digabung. Karena pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap masing-masing OPD. Pembahasan ini juga perlu berkoordinasi dengan Bupati Kutim untuk memutuskannya. “Jadi perlu waktu. Nantinya juga dilihat lagi seperti apa keputusan bupati,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: