AGM Ogah Tangani Covid, Gegara Bilik Sterilisasi Disoal
PPU, nomorsatukaltim.com - Di tengah naiknya kasus penyebaran, secara terbuka, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku sudah enggan mengurusi penanganan COVID-19.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, (29/6/2021). Ketua Satgas COVID-19 PPU ini menyatakan akan undur diri dari tim. Sudah tidak berkenan lagi untuk mengurusi penanganan virus korona. 'Lempar handuk'. Menganggap kepengurusannya justru hanya menimbulkan masalah hukum. “Hari ini, tahun ini, bulan enam, saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya korona. Mulai dari pengadaan, penanganan serta lain-lain, saya menarik diri,” ucapnya. Bukan tanpa alasan. Ia menyoal pengertian dari lahirnya Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Yang justru membuatnya terkena masalah serius. "Kenapa, karena dalam Keppres 2020 itu, tentang keadaan luar biasa. Sekarang ini, itu menjadi masalah untuk saya. Kami diperiksa dan lain-lain," sebutnya. Diketahui belakangan pemerintahan yang ia diperiksa. Sebelumnya juga telah ada laporan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim. Terkait pengadaan beberapa alat penanganan COVID-19. "Karena ini menjadi masalah untuk kami. Saya tidak mau jadi masalah. Kami mau menolong masyarakat, tapi ternyata menjadi masalah hukum. Saya tidak mengerti ini masalah hukum ini kenapa. Masalahnya kenapa.," ucapnya. Yaitu bilik sterilisasi atau chamber. diadakan seratus buah untuk manusia dan 4 untuk kendaraan pada 2020 lalu. Masing-masing berharga satuan Rp 27 juta untuk bilik kecil, total Rp 2,7 miliar. Dan Rp 500 juta untuk bilik besar, total Rp 2 miliar. Sementara dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan ada lebih bayar. Bilik manusia lebih bayar sekira Rp 509 juta, sementara yang untuk kendaraan lebih bayar sekira Rp 1,2 miliar. "Kita mengadakan chamber, jadi masalah. Padahal masker saja yang dari harga 50 ribu satu kotak, saat itu di 2020 menjadi 500 ribu sampai jutaan rupiah. Chamber itu datang di bulan 3, yang masih kurangnya perkapalan, pesawat dan akomodasi lainnya," urainya. Tak lain tak bukan, ia mengertikan Keppres itu sebagai peringatan negara dalam kondisi luar biasa (KLB). Resiko apapun hari diambil untuk mengatasi situasi darurat. Termasuk penggunaan anggaran. "Harusnya dalam dunia kesehatan, itu seperti keadaan perang. Jadi apapun dilakukan untuk memutus virus ini. Tapi kalau itu dilakukan dan ke depan menjadi masalah, mohon maaf kami tidak akan mengurusi itu," urainya. Tak menyangka hal itu dipermasalahkan negara. Padahal menurutnya ia sudah bekerja sepenuh hati untuk memulihkan situasi. Baginya itu sesuai dengan amanat Keppres tadi. Maka itu, ia menyayangkan sikap penegak hukum. Yang menyoal saat keadaan sudah berbeda. Tak mempertimbangkan penilaian situasi pada saat awal lalu. Tapi dalam suasana setelah ini mulai hijau, mulai baik itu malah menjadi masalah untuknya. Diperiksa dengan isu-isu yang menurutnya tidak jelas. "Kita dijadikan masalah, dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai dengan keadaan pertama itu," sebut AGM lagi. "Padahal sudah ada berapa korban jiwa di PPU yang sudah meninggal. Untung saja yang meriksa tidak meninggal," sambungnya. Lebih lanjut, secara langsung politikus Partai Demokrat ini meminta awak media massa memviralkan penyataan itu. Ia menegaskan kejengahannya. "Mau dia statusnya warna hitam, mau ungu sekalian, saya selaku Bupati yang diperiksa dan dipermasalahkan karena korona, pengadaan dan lain-lainnya ini, saya tidak mau ngurusin. Langsung saja pemerintah pusat yang urusin," bebernya. Pun, mengajak seluruh kepala daerah lainnya untuk mengikuti langkah yang ia lakukan. "Saya mengajak seluruh kabupaten/kota untuk tidak mengurusi ini. Karen Keppres itu tidak berlaku ternyata. Ini ternyata menjadi bahaya," pungkas AGM. (rsy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: