Pelanggar ETLE Mobile di Kubar Belum Ditilang
KUBAR, nomorsatukaltim.com - Hanya tersisa beberapa hari lagi, uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kutai Barat genap satu bulan. Ada belasan bahkan puluhan yang terekam melanggar lalu lintas di zona yang telah ditentukan.
Saat dikonfirmasi Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com, Kasat Lantas Polres Kubar AKP Alimuddin mengaku banyak pelanggar yang terekam kamera canggih Polri tersebut. “Ada 15 yang sudah dikirim ‘surat cinta’, dan delapan yang sudah konfirmasi. Artinya delapan pengendara ini patuh hukum dan telah mengakui pelanggarannya ke kami dan datang ke Polres untuk menandatangani surat konfirmasi,” ujar Alimuddin. Perwira polisi pangkat balok tiga emas itu mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjaring didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor. Pelanggaran kebanyakan tidak menggunakan helm dan lalai pada rambu-rambu lalu lintas yang ada. Meski terbukti telah melanggar, beber Alimuddin, para pengendara itu tidak langsung ditilang. “Ya memang mereka terbukti dan terekam kamera, karena melanggar aturan, tapi belum kita lakukan penilangan. Karena ini masih tahap uji coba dan belum resmi launching,” kata dia sembari memperlihatkan foto kendaraan yang terekam kamera di Jalan Sendawar Raya Kecamatan Barong Tongkok. Alimuddin menuturkan, dengan angka segitu menurutnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya mengalami penurunan drastis setelah diberlakukan ETLE Mobile. Meski, kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri masih kurang. Di samping itu, ia menambahkan, kondisi paparan COVID-19 yang kembali membludak ini membuat program besutan baru Dirlantas Polri itu tersendat. “Gara-gara covid ini, launching kita tertunda. Rencananya akan digelar pertengahan Juli 2021 mendatang,” tandasnya. (luk/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: