Mahasiswa UINSI Pertanyakan Kebijakan Pembatasan Pembayaran UKT

Mahasiswa UINSI Pertanyakan Kebijakan Pembatasan Pembayaran UKT

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kebijakan pembatasan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda membuat gerah mahasiswa. Keluhan mahasiswa tersebut turut didengar Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UINSI, Eko Abiyyu.

Mereka pun menuntut agar rektorat dapat memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait kebijakan itu. Dari rilis yang diterima redaksi, keluhan bermula sejak mahasiswa dikejutkan dengan surat pemberitahuan pengumuman pembayaran UKT program Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2), dengan nomor B-2608/In.18/1/KU.00/06/2021. Surat tersebut berbunyi, pembayaran UKT mahasiswa dipersingkat menjadi sebelas hari pembayaran, dari  1 hingga 11 Juli 2021. Jika melihat kalender akademik UINSI Samarinda, proses pembayaran UKT sebelumnya dilaksanakan dari 1 hingga 31 Juli 2021. "Tentu adanya pembatasan pembayaran UKT yang singkat ini dirasa akan memberatkan mahasiswa UINSI Samarinda. Pasalnya, banyak dari mahasiswa yang mengeluh tentang adanya pembatasan yang sangat singkat ini," ucap Eko Abiyyu, Senin (28/6/2021). Terkait jumlah mahasiswa UINSI Samarinda yang hampir mendekati 5 ribu mahasiswa, cenderung akan memberatkan mahasiswa yang akan membayar UKT. Pasalnya waktu yang singkat dan keterbatasan bank yang ada. "Kurun waktu sebelas hari, maka dapat dipastikan, hanya tujuh hari pembayaran UKT mahasiswa secara maksimal, karena empat harinya adalah hari libur kantor (Sabtu dan Minggu),” ucap Eko, sapaan akrabnya. “Kami ingin hearing dengan Wakil Rektor secepatnya” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak kampus. (*/top/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: