Kukar Berlakukan PPKM, Museum Mulawarman Tenggarong Tutup Lagi

Kukar Berlakukan PPKM, Museum Mulawarman Tenggarong Tutup Lagi

Kukar, nomorsatukaltim.com - Baru saja satu bulan dibuka dan beroperasi. Tempat wisata sejarah Museum Mulawarman Tenggarong harus kembali tutup total.

Merunut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Penerapan kebijakan ini buntut kasus di beberapa daerah sekitar Kukar yang mengalami kasus positif yang signifikan. Begitupun dengan Kukar yang mengalami kenaikan kasus sejak beberapa pekan terakhir. Sehingga sebagai bentuk pencegahan adanya gelombang kedua (second wave). Penutupan inipun berdasarkan hasil koordinasi bersama tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. Penutupan langsung diberlakukan pasca surat dikeluarkan, hingga dua pekan ke depan. Terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2021. Meskipun sudah melewati dua pekan, keputusan bakal dibukanya kembali museum masih menunggu hasil evaluasi PPKM mikro yang dijalankan. Pihak museum pun memastikan bakal mengikuti aturan dan hasil koordinasi dari Tim Satgas COVID-19 Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Museum akan dibuka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas COVID-19," jelas Kepala UPTD Museum Mulawarman, Jaka Budiana pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com belum lama ini. Diketahui, Pemkab Kukar dengan sigap merumuskan surat edaran terkait PPKM mikro di Kukar. Dikarenakan jumlah hunian baik di RSUD AM Parikesit Kukar, maupun di RS Darurat Wisma Atlet Tenggarong Seberang yang meningkat. Berdasarkan data rilis yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, jumlah kasus aktif yang masih dalam perawatan mencapai 142 pasien pada 26 Juni 2021. Dengan penutupan tempat wisata, salah satunya di Museum Mulawarman Tenggarong, diharapkan mampu menekan jumlah penyebaran kasus COVID-19 di Kukar. Dengan upaya menekan mobilitas masyarakat yang ada di Kukar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: