DPRD Kutim Godok Raperda Ketenagakerjaan, Son Hatta: Harus Atur TKA

DPRD Kutim Godok Raperda Ketenagakerjaan, Son Hatta: Harus Atur TKA

KUTIM, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutim sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Tahapannya kini sudah masuk pembentukan panitia khusus (pansus). Diharapkan Raperda tersebut bisa mengatur berbagai persoalan tenaga kerja. Termasuk hadirnya tenaga kerja asing (TKA).

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kutim, Son Hatta. Ia menilai dari Raperda yang disiapkan ini harus bisa menjawab persoalan tenaga kerja. Terutama mengenai masuknya TKA di Kutim. Apalagi masalah ini sedang hangat diperbincangkan berbagai kalangan. “Jadi masalah dan tantangan tenaga kerja di Kutim ini cukup banyak. Maka perda ini harus bisa jadi solusi,” ucap Son Hatta. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta agar pemerintah bisa tanggap. Pesatnya perkembangan globalisasi juga mengarah pada sektor tenaga kerja. Maka melalui Raperda ini, pemerintah harus bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. “Tujuannya jelas, agar bisa bersaing dan bukan sebagai penonton belaka,” tuturnya. Ia melanjutkan, sebab saat ini terjadi disparitas keahlian antara TKA dengan tenaga kerja lokal. Apalagi ke depan, penanaman modal asing semakin banyak di Kutim. Otomatis keberadaan TKA bakal semakin banyak nantinya. “Maka perda tersebut juga harus dapat mengatur dengan baik sektor tenaga kerja. Baik secara sosiologis maupun teknis,” ungkapnya. Maka Raperda tersebut harus melihat berbagai persoalan dalam konteks lokal. Ia mendorong agar hal itu harus dimasukkan ke dalam perda. Sepanjang tidak bertentangan atau melanggar aturan yang lebih tinggi. “Karena ketika melanggar aturan yang lebih tinggi maka tidak ada fungsinya Perda tersebut,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: