Polresta Samarinda Segera Usut Dugaan Tambang Ilegal di Palaran

Polresta Samarinda Segera Usut Dugaan Tambang Ilegal di Palaran

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Dugaan tambang ilegal temuan Dinas Pertanahan Samarinda akan segera diselidiki kepolisian. Meski belum melapor secara resmi, Korps Bhayangkara ternyata sudah memerhatikan dugaan tindak pidana ini.

Tindakan pelaporan itu sejatinya akan dilakukan Dinas Pertanahan dan Satpol PP Samarinda. Menyusul adanya temuan aktivitas mengeruk emas hitam tanpa izin, di lahan yang terletak di Jalan Parikesit 2, Gang Bendahara, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur tersebut. Kendati sebelumnya, Satpol PP maupun Dinas Pertanahan Samarinda telah melakukan penyegelan dan memanggil pihak yang bersangkutan. Namun upaya konfirmasi yang telah dilakukan tak kunjung diindahkan. Selain itu, temuan ini semakin menarik perhatian. Sebab, disinyalir ada pejabat publik yang diduga ikut bermain di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Satreskrim Polresta Samarinda memastikan keikutsertaannya, untuk turun tangan menyelidiki dugaan tambang ilegal yang hanya berjarak sekitar lima meter dari pemukiman warga tersebut. "Belum ada laporan. Justru karena lihat di berita itu kami akan kejar bola dan lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (16/6/2021) sore. Rencananya, aparat kepolisian akan menggali informasi terlebih dahulu di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melakukan penindakan pada Jumat (11/6/2021) lalu. Kemudian akan menggali informasi di sekitar lokasi yang ditengarai terdapat tambang ilegal tersebut. "Kami akan lakukan koordinasi dahulu dengan Dinas Pertanahan dan Satpol PP, apa saja yang didapat dan seperti apa laporannya. Kroscek lapang juga akan kita lakukan," terangnya. Tidak menutup kemungkinan, indikasi adanya oknum pejabat publik yang terlibat juga turut didalami. Termasuk mencari tahu kebenaran adanya PT Cahaya Ramadan atau PT Keshav Timur, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan pertambangan ilegal tersebut. "Nanti dicek dulu, mulai dari instansi terkait dan lapangan dulu. Dari pematangan lahannya dulu lah, kan info awalnya itu pematangan lahan, tapi ternyata ada aktivitas (tambang ilegal) itu di baliknya," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: