Demi Gaji, Dosen STAIS Mengadu ke Legislatif

Demi Gaji, Dosen STAIS Mengadu ke Legislatif

Guru, atau dalam hal ini dosen, adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Namun mereka juga butuh penghidupan. Mandeknya gaji membuat mereka turut meronta. Akhirnya pun turut mengadu ke gedung dewan.

nomorsatukaltim.com - Pengaduan ke wakil rakyat merupakan lanjutan dari aksi Aliansi Dosen dan Karyawan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS). Selasa (15/6/2021) siang mereka mendatangi gedung DPRD Kutai Timur (Kutim). Para pengajar ini meminta kepastian dana hibah yang hingga kini belum turun. Dana hibah tersebut jadi satu-satunya sumber pembiayaan untuk dua perguruan tinggi di Kutim. Selain STAIS, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Sangatta juga mengandalkan dana tersebut. Tahun ini karena memakai pola anggaran baru, maka banyak hal perlu penyesuaian. Sehingga dana hibah pun masih belum bisa digelontorkan. Termasuk untuk kepentingan dua perguruan tinggi itu. Hal itu yang terungkap dalam hearing antara para dosen STAIS dan DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Kutim, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Intinya upaya Pemkab Kutim saat ini memang terkendala aturan baru yang hampir semua daerah juga mengalami hal yang serupa. Tuntutan para dosen sebenarnya sama seperti aksi hari sebelumnya. Meminta pemerintah untuk bisa mencari dana pengganti terlebih dahulu. Itu sebagai solusi jangka pendek. Kemudian untuk jangka panjang diharapkan pengelolaan kampus juga bisa berjalan mandiri. “Karena dengan memakai dana hibah hanya cukup untuk membiayai operasional kampus dalam setahun saja,” tutur Mustatho, perwakilan dosen. Sementara, kegiatan penunjang akademik seperti seminar, pembuatan jurnal, dan peningkatan aktivitas kemahasiswaan tak tersentuh, jika hanya mengandalkan dana hibah tersebut. Hal itu penting, karena akan mempengaruhi akreditasi kampus dan sebagai peningkatan mutu pendidikan juga. “Makanya kami juga ingin ada pengelolaan kampus yang mandiri. Sehingga kejadian seperti ini juga tak terulang lagi,” paparnya di hadapan anggota DPRD. Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Kutim, Andi Rahman mengatakan, hal ini murni persoalan regulasi. Karena tahun lalu keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 7/2020, yang membatalkan proses penganggaran yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). “Dan dana hibah di Kutim selama ini hanya mengacu pada Perbup saja. Makanya sedikit terhambat,” ungkap Rahman. Maka harus ada Perbup baru yang mengatur mengenai masalah hibah ini. Agar nantinya bisa menjadi pedoman dalam proses input anggaran. Hingga akhirnya bisa menjadi surat ketetapan (SK) agar Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Kutim dapat mencairkan anggaran hibah. “Perbup ini nantinya juga akan diasistensi oleh Pemprov Kaltim juga,” paparnya. Mendengar hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Bupati. Tujuannya untuk membahas persoalan dana hibah ke perguruan tinggi di Kutim. Baik itu terkait regulasi maupun berkenaan dengan upaya mencari dana talangan terlebih dahulu. “ Sehingga keluhan para dosen dan karyawan ini bisa ada titik terang,” ujar Maswar. Sebelumnya, pada Senin (14/6/2021) siang, dan karyawan di STAIS melakukan aksi demo di depan gedung STAIS. Mereka menuntut gaji yang belum dibayar. Bahkan upah para dosen sudah tertahan selama 6 bulan lamanya. Layaknya aksi massa dari mahasiswa, mereka juga menggelar orasi dan membuat poster tuntutan. Tak lupa pula megaphone sebagai pengeras suara. Selain itu, dosen-dosen ini juga melakukan aksi segel kampus. Pagar depan kampus STAIS dipasangi spanduk jika kampus pendidikan Islam itu sedang bermasalah dan harus disegel. Tuntutan utama adalah segera melakukan pencarian gaji. Mengingat sudah tertunggak 6 bulan lamanya. Untuk diketahui, pembiayaan STAIS selama ini masih mengandalkan dana hibah APBD Kutim. Sehingga ketika dana hibah tak cair maka tak ada sumber pemasukan untuk kampus tersebut. Terpisah, Ketua STAIS Kutim, Arif Rembang Suko mengatakan, para dosen agar bersabar terkait pencairan gaji ini. Sebab dirinya mendapat penjelasan langsung dari Bupati Kutim jika dana hibah pasti cair. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: