Calon Bos Perusda Kaltim Diajukan ke RUPS Sebelum Diteken Gubernur
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Progres seleksi Badan Pengawas atau Komisaris Independen dan Direksi Perusahaan Daerah atau Perusda Kaltim memasuki babak akhir sebelum ditetapkan dengan keputusan gubernur.
Tahapan ini ialah, nama-nama yang telah dikantongi Panitia Seleksi (Pansel) akan terlebih dahulu diajukan ke hadapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing Perusda yang berbentuk perseroan terbatas (PT). "Akan diajukan untuk RUPS oleh masing-masing BUMD yang berstatus PT. Setelah itu ditetapkan dengan keputusan gubernur," ujar Ketua Pansel Komisaris dan Direksi Perusda Kaltim, Muhammad Sa'bani. Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim itu mengatakan, RUPS dijadwalkan oleh masing-masing Perusda PT. Dan diminta untuk digelar secepatnya. Sementara itu, Perusda yang tidak berbentuk perseroan terbatas, kata dia, Komisaris dan Direksi yang terpilih telah disiapkan surat keputusan untuk segera ditetapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengumuman yang disampaikan Pansel melalui situs resmi pemerintah daerah, sejumlah nama beken lolos seleksi yang telah dimulai sejak Maret lalu ini. Dari 7 BUMD ada 6 kandidat pelamar di Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Mereka adalah Apriadi Dhamhurie Gani, Eddy Rieswanto, Zuhdi Yahya, Rahmawati, Rusnani, dan M Shafik Avicenna. Sementara calon Direksi PT Jamkrida Kaltim ada 8 orang. Terdiri atas Abdullah Hanief, Ady Djailani, Agus Wahyudin, Dedy Mainata, Inukan Kuswardhony, Juliantina, Teguh Wahyono, dan Tony Noviandi. Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, 3 orang yakni Agus Wahono, Stepi Hakim, dan Johandri. Di Perusda Bara Kaltim Sejahtera juga ada 9 calon yakni Ahmad Helmy Wardiyono, Andi Mujahid, Driyono, Gabriel Gaja Tukan, Gentur Dwi Atmoko, Didik Muliadi, Muhammad Alfian, Novrian Erlan Jaya, dan Yulianus Henock Sumual. (das)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: