Respons Ketua Muhammadiyah Kukar Terhadap Jamaah yang Gagal Berangkat Haji
Kukar, nomorsatukaltim.com - Jamaah haji Kukar kembali harus menelan pil pahit. Rencana menginjakkan kaki di tanah suci, kembali harus tertunda.
Bukan tahun ini, namun belum tentu juga tahun depan. Tentu kembali membuat jamaah haji pasti kecewa. Tapi ya mau bagaimana lagi, Pemerintah Indonesia sudah memastikan dan menetapkannya. Padahal ibadah haji merupakan pelengkap Rukun Islam yang kelima. Melengkapi Syahadat sebagai ikrar seorang muslim. Salat sebagai media menyembah dan berserah diri kepada Sang Khalik. Berpuasa untuk menahan hawa nafsu. Berzakat kepada yang membutuhkan. Dan terakhir ibadah haji. Dengan syarat bagi yang telah mampu. Baik secara ilmu maupun mampu dibidang finansial. "Dikatakan muslim yang sempurna adalah ketika haji sudah ditunaikan," ujar Ketua Muhammadiyah Kukar, Supriyanto. Ia pun sedikit memberikan pandangan pribadinya. Terkait keputusan menteri agama belum lama ini. Yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia, cukup direspon sedikit kecewa olehnya. Terlebih alasannya karena kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji. Ia menyebut yang memiliki kekuasaan untuk menyelamatkan umat manusia adalah Allah Ta'ala. Tidak ada satupun yang mampu, kecuali diri-Nya. Walaupun saat ini dia sebagai penguasa. "Siapapun tidak boleh menghalangi, karena bagi umat Islam yang telah mampu yang dibuktikan dengan telah melunasi ongkos naik hajinya, dia memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji," lanjut pria yang kerap berkacamata ini. Maka disinilah ucapnya, tugas berat pemerintah saat ini. Sekuat tenaga memastikan bagaimana umat Islam di Indonesia dapat difasilitasi. Memastikan jika masyarakat yang benar-benar sudah mampu menjalankan ibadah ke tanah suci Mekkah dapat terlaksana. Itu yang menjadi tugas dan yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya. Terlebih calon jamaah haji sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Sebagai syarat tambahan untuk bisa menjalankan ibadah haji tahun 2021. Ia pun hanya berharap, umat muslim Kukar yang kembali tertunda untuk tahun yang kedua berangkat ke tanah suci bersabar. Semakin menguatkan diri melihat sesuatu yang dianggapnya cobaan ini. Namun ia pun percaya, ada hikmah besar yang diberikan oleh Allah Ta'ala untuk umatnya yang bersabar. Seperti yang diketahui, kepastian umat Islam kembali gagal menjalankan ibadah hajinya tahun 2021 ini. Setelah dikeluarkan putusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, melalui surat nomor 660 tahun 2021. Dalam surat yang langsung ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 2021 bagi Warga Negara Indonesia. Dan berlaku pertanggal 3 Juni 2021. (mrf/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: