Sujiati: PPU Perlu Depo Arsip

Sujiati: PPU Perlu Depo Arsip

PPU, nomorsatukaltim.com - Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) untuk aktif. Menyusun program terkait pembangunan masyarakat.

Hal itu diucapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati. Mengungkapkan hasil dari kunjungan komisinya ke Kabupaten Tabalong, (4/6/2021) lalu. Banyak hal yang ia pelajari dari sana. Salah satunya, bagaimana daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menghimpun berkas negara. "Banyak sekali yang kita pelajari di sana. Salah satunya, cara mereka menghimpun arsip pemerintah. Dikumpulkan dari semua dinas, di suatu tempat. Agar sewaktu-waktu diperlukan, berkas itu tidak hilang," ujar dia. Pada kesempatan ini rombongan berkesempatan untuk melakukan diskusi. Secara langsung dengan para pejabat yang ada di Dispersip Tabalong. Banyak hal informasi yang didapat berkaitan dengan pendanaan. Perkembangan dan prestasi serta program unggulan di sana. Menurut politikus Partai Gerindra ini, itu bisa diadopsi. Mengingat, hingga saat ini PPU belum memiliki depo arsip. Tentu itu yang menjadi kendala. "Nah, kita bisa meminta bantuan pemerintah pusat, APBN dalam bentuk DAK (dana alokasi khusus) untuk membangun depo arsip itu," ucapnya. Dispersip Tabalong Mampun mendapatkan bantuan dana dari APBN hingga Rp 12 miliar untuk membangun itu. Tinggal, lanjut dia, Pemkab PPU mempersiapkan segala kriterianya untuk dapat memperjuangkan dana itu. Lain halnya adalah soal perpustakaan desa yang bekerjasama dengan pemerintah desa. Yang materi dan isi dari buku-buku yang ada menyesuaikan dengan keadaan masyarakat setempat. Urusan perpustakaan juga perlu perhatian di PPU. Namun begitu, tak lama lagi Benuo Taka memiliki bangunan itu. Tahun ini Pembangunan perpustakaan daerah rampung. "Adanya perpustakaan ini sangat penting. Khususnya untuk generasi muda dalam menuntut ilmu," sebut dia. Sujiati menuturkan, setelah rampung bangunan itu bisa digunakan sementara untuk depo arsip. Sembari mempersiapkan segalanya untuk mencari anggaran di pusat. (ADV/rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: