Belasan Pelanggar Terekam ETLE Mobile di Kubar

Belasan Pelanggar Terekam ETLE Mobile di Kubar

Kubar, nomorsatukaltim.com - Belum sepekan berjalan sejak 1 Juni 2021, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di Kubar merekam belasan pelanggaran lalu lintas di zona yang telah ditetapkan.

Alih-alih ternyata, sudah ada sebagian pengendara yang mendapatkan kiriman "surat cinta" dari jajaran Satlantas Polres Kubar. Karena tindakan pelanggarannya. “Semua berjalan lancar dan sudah ada tindakan juga, mas. Sudah ada enam surat konfirmasi pelanggaran yang dikirimkan. Ini hasil pelanggaran dari kamera ETLE yang dipakai petugas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kubar AKP Alimuddin saat dikonfirmasi wartawan. Perwira polisi pangkat balok tiga emas itu mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjaring didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor. Pelanggaran kebanyakan tidak menggunakan helm dan pelanggar masih minim. “Totalnya ada 15 pelanggaran sejak 1 Juni 2021 lalu, di antaranya pelanggar melawan arus 3 pelanggar, dan 1 pelanggar menerobos lampu merah,” beber Alimuddin. Alimuddin mengklaim, dengan angka segitu menurutnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya mengalami penurunan drastis setelah diberlakukan ETLE Mobile. Meski, kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri masih kurang. “Hasil pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan helem saat berkendara. Nah ini yang masih kita tekankan,” ujar Alimudin. Maraknya pelanggaran dan sikap kurang peduli terhadap keselamatan masih mewarnai pelanggaran yang mendominasi di Kutai Barat. Hal ini tentu masih menjadi pemicu bertambahnya angka kematian di jalan raya. Di samping itu, ia berharap kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam berkendara. Sebab, jika sudah melanggar akan mendapat surat langsung dari polisi. “Jangan kaget ketika menerima 'surat cinta' dari kami (polisi) kalau anda kena tilang. Fatalnya lagi kalau surat yang dikirimkan terabaikan. Konsekuensinya kendaraan anda sendiri akan diblokir,” urainya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: