5,6 Kg Sabu dan 1,051 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Kukar

5,6 Kg Sabu dan 1,051 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com - Polres Kukar melakukan pemusnahan berupa barang bukti narkotika. Hasil tangkapan sejak bulan April 2021 lalu, yakni berupa sabu-sabu seberat 5,6 kilogram, dan ganja seberat 1,051 kilogram. Dari total pelaku yang ditangkap sebanyak 4 orang, pada Rabu (2/6/2021) pagi.

Pemusnahan dilakukan di hadapan Kapolres Kukar, Kasatreskoba Polres Kukar, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong, perwakilan Kejaksaan Negeri Kukar, dan perwakilan Kodim 0906/Tenggarong. Di halaman parkir Mapolres Kukar. Terkait sabu-sabu seberat 5,6 kg, diamankan Satresnarkoba Polres Kukar pada Kamis (15/4/2021) lalu. Sebanyak 3 pelaku yang ditangkap, yaitu SD (39), MY (29) dan MS (37). Di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Tenggarong Seberang, Samarinda dan Bontang. Disinyalir mereka terlibat jaringan internasional. Berdasarkan pengakuan para pelaku beberapa waktu yang lalu, barang haram tersebut akan diedarkan di Kukar, Samarinda dan sekitarnya. Sedangkan ganja seberat 1.051 kg diamankan dari tangan mahasiswa berinisial SN (26), pada Sabtu (13/4/2021) silam. SN diringkus di kediamannya, di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. "Hasil dari dua kali penangkapan," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Rabu (2/6/2021). Pemusnahan barang bukti sabu-sabu langsung dipimpin oleh Irwan. Sebanyak 5,6 kg sabu-sabu diblender. Dengan total diperkirakan mencapai Rp 6 miliar. Sedangkan barang bukti narkoba ganja dibakar oleh jajaran Polres Kukar. Dengan total mencapai Rp 6-7 juta. Irwan menjelaskan, pemusnahan kali ini merupakan yang terbesar dilakukan oleh Polres Kukar. Dan ia pun memastikan pengentasan narkoba di Kukar akan terus berjalan. Mengingat peredaran narkoba masih terbilang tinggi. Irwan pun mengingatkan, masyarakat turut aktif membantu kepolisian dalam mengentaskan peredaran narkoba di Kukar. Terutama ikut mengawasi lingkungan dan keluarga. Karena memang peredaran narkoba bak penyakit, yang harus dihindari karena merusak bangsa, terutama anak-anak muda yang kerap jadi incaran pelaku pengedar narkoba. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: