Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Diciduk Polresta Samarinda saat Genggam Sabu

Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Diciduk Polresta Samarinda saat Genggam Sabu

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Satreskoba Polresta Samarinda kembali meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial RA, warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Penangkapan terhadap pria 41 tahun itu dilakukan pada Senin (24/5/2021) lalu. Kala itu, Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi dari masyarakat, yang resah atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka. "Kami berangkat setelah menerima laporan dari masyarakat. Disebutkan, bahwa lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi media ini. Lanjut Darwoko menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskoba Polresta Samarinda mengerahkan sejumlah petugas berpakaian preman, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 21.30 Wita, saat melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai di ruang tamu rumahnya. Petugas baru melakukan penggerebekan, setelah memastikan pria tersebut adalah target dalam operasi. Dengan strategi yang matang, pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kemudian mendapati dua poket sabu seberat 0,63 gram. "Kami dapatkan sabu ini dari genggaman tangan kanannya pelaku," bebernya. Dari hasil interogasi singkat di lokasi kejadian, pelaku mengaku sebagai penjual kristal mematikan eceran. "Dan saat kami amankan itu, diduga pelaku sedang menunggu pelanggannya," sambungnya. Singkat cerita, pelaku beserta barang buktinya kemudian ditahan ke Mapolresta Samarinda. Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih mendalami muasal sabu yang dimiliki RA. Sejauh ini, RA hanya mengaku sabu yang dimilikinya tersebut didapatkan dari seseorang yang tak dikenalinya. "Iya biasanya, kalau ambil barang ya ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil pelaku. Nah, ini yang masih kami dalami lagi," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: