Insentif Nakes COVID-19 Kubar Dipastikan Cair Pekan Depan
Kubar, nomorsatukaltim.com - Kabar gembira datang untuk relawan nakes COVID-19 di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Hak insentif mereka yang tertunggak berbulan-bulan itu dipastikan cair pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kubar Ritawati Sinaga menyampaikan kabar serupa, bahwa insentif akan segera cair pekan depan. Kini dengan alasan yang sama kembali disampaikan Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar, dr Akbar. "Masalah persetujuan pergeseran anggaran, akan tetapi hari ini sudah disetujui," sahut direktur sekaligus membenarkan, ketika menjawab pertanyaan wartawan soal insentif. Disinggung mengenai keterlambatan pelunasan dana insentif tersebut, Akbar tak mau lebih jauh kepada wartawan. Ia hanya dapat memastikan dana insentif dapat cair pekan depan. "Kami konsultasi ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Minggu depan sudah bisa cair. Selebihnya langsung ke BPKAD pak," pungkas dia kepada wartawan. Ia mengklaim, sudah memenuhi administrasi perihal pencairan dana insentif tersebut. Terkait proses pencairan uang bukan dari RSUD HIS langsung. Ia menjelaskan, alur pengiriman insentif dilakukan oleh pusat ke masing-masing tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Salah petugas kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Kubar, Lantih bukan nama sebenarnya itu menyatakan, insentif belum dibayar sejak November 2020 lalu. Pernyataannya juga sempat mencuat ke publik, hingga mendapat respon para elit pejabat terkait. "Kita pasrah sebenarnya, selalu makan janji manis terus. Karena pak Direktur yang bicara begitu, sedikit percaya bisa cair pekan depan. Yah lihat sajalah nanti," tukas pria yang tak mau identitasnya di publikasikan. Berita sebelumnya, besaran honor para nakes ini Rp 7,5 juta perbulannya. Jika dibayarkan hingga sekarang, nominalnya sekitar Rp 50 jutaan lebih per satu nakes yang menerima. Saat dihubungi untuk mengonfirmasi berita dengan Kepala BPKAD Kubar Sahadi, belum dapat terhubung langsung, melalui telepon nomor pribadinya. (luk/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: