3 Kali Masuk Bui, Pencuri Spesialis Indekos Dibekuk Polresta Balikpapan
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan kembali meringkus seorang pemuda berinisial KR (26), Kamis (13/5/2021) lalu. KR diketahui telah melancarkan aksi pencurian di salah satu indekos di Jalan Jokotole 1 Kelurahan Sumberejo, Balikpapan Tengah, Minggu (11/4/2021) lalu. Ia didapati mengambil satu buah ponsel merek Redmi 9 Note Pro warna biru.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, usai mendapatkan barang curiannya ia pun langsung menjual ponsel tersebut kepada temannya dengan nominal Rp 1,5 juta. "Korban melaporkan kejadian dan tim langsung melakukan penyelidikan. Ditemukan ciri-ciri pelaku sesuai yang ada ini," ujarnya, Senin (24/5/2021). Lanjut Rengga, dari pemeriksaan kepada pelaku, petugas mendapati ia telah melakukan aksinya di dua lokasi indekos lainnya yang masih dalam kawasan Balikpapan Tengah. "Kita amankan dua unit ponsel dari tangan pelaku. Pelaku juga melakukan aksinya di TKP (tempat kejadian perkara) lain," jelasnya. KR yang baru menghirup udara segar dari Rumah Tahanan (Rutan) pada 2019 lalu ini dikenal sebagai spesialis pencuri ponsel di indekos. "Pelaku ini memang beraksi di kos. Dia memanfaatkan kelengahan korban saat istirahat," tambahnya. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan pun meminta masyarakat untuk lebih memerhatikan kondisi rumah atau indekosnya sebelum istirahat. Sehingga kejahatan tidak akan terjadi. Sementara itu, KR mengaku dia terpaksa melakukan pencurian ini lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. "Buat makan sehari-hari aja, pak," ujarnya. KR pun tidak menampik dirinya sudah melakukan aksi pencurian ini di berbagai indekos dengan sasaran ponsel korbannya. "Iya pak. Cepat dijual," tambahnya. Kini KR pun kembali merasakan tidur di jeruji besi Makopolresta Balikpapan. Ia diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun penjara. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: