1.350 Honorer Kutim Diusulkan Jadi PPPK

1.350 Honorer Kutim Diusulkan Jadi PPPK

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengusulkan penambahan pegawai. Dengan rincian 1.350 tenaga honorer Kutim menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan menyiapkan 145 tempat untuk PNS.

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).  Kini tinggal menunggu persetujuan terkait kuota yang diminta oleh Pemkab Kutim. Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Misliansyah membenarkan hal tersebut. “Tapi ini masih usulan dari kami. Belum tahu lagi apa disetujui atau tidak,” ucapnya. Ia yakin proses seleksinya akan berlangsung tahun ini. Sebab tahun lalu sudah batal akibat pandemi COVID-19 yang terjadi. “Jadi tunggu saja yang jelas tahun ini bakal ada penambahan pegawai,” tuturnya. Ia berharap dari usulan yang diajukan tidak berubah. Terutama untuk kuota tenaga honorer menjadi PPPK. Mengingat Pemkab Kutim berencana untuk mengurangi jumlah pegawai honorer. Terutama yang berprofesi sebagai guru. “Tapi semua keputusan ada di kementerian. Berapa banyak yang disetujui akan kami jalankan,” bebernya. Rerata tiap daerah, pengangkatan PPPK untuk guru honorer jadi prioritas utama. Pengusulan itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2019 tentang Manajemen Pengangkatan PPPK yang hingga kini belum direvisi. “Kami (BKPP Kutim) sudah bersurat ke Pusat, meminta agar ada formasi khusus tenaga honorer. Sebab persoalan ini hampir menjadi polemik di berbagai daerah. Jadi diupayakan agar ada kuota khusus bagi guru yang sudah menjadi honorer,” jelasnya. Selain itu, Pemkab juga berkomitmen untuk tidak menambah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) baru. Rekrutmen ditiadakan tahun ini. Sembari mengevaluasi pegawai honorer yang tidak taat. Kontrak kerjanya dipastikan tak diperpanjang. Hal ini juga sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, untuk gaji pegawai honorer saja Pemkab Kutim harus menghabiskan Rp 150 miliar dalam setahun. Oleh karena itu, pemkab hanya fokus pada kebutuhan saja. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: