Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Kutim Gelar Pengetatan Perjalanan

Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Kutim Gelar Pengetatan Perjalanan

Kutim,nomorsatukaltim.com- Meski Operasi Ketupat berakhir pada 17 Mei 2021, namun kepolisian akan memperpanjang pengetatan perjalanan bagi kendaraan usai larangan mudik lebaran sampai 24 Mei 2021.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengatakan, setelah Operasi Ketupat selesai, langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan. "Jadi lanjutan dari Operasi Ketupat akan kita teruskan dengan KRYD sampai 24 Mei 2021. Ini kami lakukan juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah soal pengetatan perjalanan dari 18-24 Mei itu," ucap Welly usai mengikuti video konferensi, Senin (17/5/2021). Lebih lanjut Welly mengatakan, nantinya secara aturan pengetatan perjalanan akan tetap berlaku layaknya larangan mudik. Namun tidak untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Melainkan pelaku perjalanan yang akan ke luar kota, khususnya keluar wilayah aglomerasi, wajib menyertakan surat bebas COVID-19 melalui pengetesan PCR, antigen, atau GeNose. "Kalau mereka tidak membawa surat negatif, akan kami rapid test secara gratis karena masih ada posko check point kami dengan pemerintah, sudah siapkan sampai 24 Mei nanti. Secara syarat jadi diwajibkan membawa keterangan bebas COVID-19," ujar Welly. "Ketika di tes hasilnya positif, mereka akan langsung dikarantina. Sudah ada petugas medisnya juga yang standby di posko pengetatan," katanya. Sementara untuk kebijakan yang diputar balik, Welly mengatakan hal ini nantinya akan tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah, dan itu dilakukan untuk perjalanan yang ingin berkunjung ke tempat wisata di wilayah tertentu. "Putar balik itu yang wisata, contoh dari Berau mereka putar balik, lalu seperti yang dari Bontang itu mau ke Teluk Lombok, sekarang wisatanya sudah ditutup jadi diputar balik," ucap Welly. Welly menambahkan, selain melakukan pengetatan di jalur masuk, kegiatan KRYD juga bertujuan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi yang berkembang. Pihaknya juga mengingatkan ke sejumlah warga yang berhasil ditemui untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19. “Isi informasi yang disampaikan yaitu tentang 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman). Dengan disampaikannya informasi tersebut, kami sangat berharap dapat menekan penyebaran pandemi COVID-19 di seluruh lini kehidupan masyarakat,” harapnya. Lebih lanjut, Welly menambahkan, kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan harus didukung oleh seluruh masyarakat. “Usaha kami tidak akan tercapai maksimal jika mereka abai akan peraturan yang sudah ditetapkan Satgas COVID-19,” tutupnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: