Soal Seleksi Bos Perusda Kaltim, Pemprov Kabulkan Keinginan DPRD
Setelah sempat diwarnai ketegangan, Panitia Seleksi Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah atau Perusda Kaltim akhirnya mengabulkan keinginan Komisi II DPRD Kaltim terkait daftar riwayat hidup kandidat.
nomorsatukaltim.com - Informasi ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Ia mengaku telah menerima laporan terkait nama-nama calon komisaris dan direksi Perusda Kaltim yang dinyatakan lulus oleh Pansel. Meski begitu, politikus PKB ini enggan membocorkan siapa saja calon bos perusahaan daerah yang dinyatakan lolos. “Belum sampai ke sana, masih yang lolos saja. Kemarin yang lolos wawancara, hanya baru nama-nama itu. Terakhir, sudah diserahkan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Informasinya sebatas itu saja,” elak Ketua DPC PKB Berau tersebut. Sutomo Jabir menegaskan, sejak tahapan awal seleksi, Komisi II telah melakukan pemantauan. Termasuk juga meminta CV dari masing-masing calon peserta dan mengundang Pemprov Kaltim. "Sesuai wewenang kami di undang-undang, kita hanya dikasih batas itu, tidak boleh secara teknis masuk," sambungnya. DPRD Kaltim berharap Pansel memilih orang yang tepat, sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan. “Karena itu sangat berkaitan nantinya dengan penyertaan modal. Kalau tidak meyakinkan buat kita, kan tidak mungkin kita menyetujui penyertaan modal," ucapnya. "Sehingga kami tidak mau ada titipan lah, yang tidak sesuai dengan profesionalisme sesuai BUMD, tidak sesuai dengan spesifikasi kemampuan yang dibutuhkan. Itu sudah kita sampaikan semua,” pungkasnya. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Pansel melalui situs resmi pemerintah daerah, sejumlah nama beken lolos seleksi. Dari 7 BUMD ada 6 kandidat pelamar di Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Mereka adalah Apriadi Dhamhurie Gani, Eddy Rieswanto, Zuhdi Yahya, Rahmawati, Rusnani, dan M Shafik Avicenna. Sementara itu untuk calon direksi PT Jamkrida Kaltim ada 8 orang. Terdiri atas Abdullah Hanief, Ady Djailani, Agus Wahyudin, Dedy Mainata, Inukan Kuswardhony, Juliantina, Teguh Wahyono, dan Tony Noviandi. Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, 3 orang yakni Agus Wahono, Stepi Hakim, dan Johandri. Di Perusda Bara Kaltim Sejahtera juga ada 9 calon yakni Ahmad Helmy Wardiyono, Andi Mujahid, Driyono, Gabriel Gaja Tukan, Gentur Dwi Atmoko, Didik Muliadi, Muhammad Alfian, Novrian Erlan Jaya, dan Yulianus Henock Sumual. Terkait seleksi calon bos Perusda, sejumlah akademisi menyoroti transparansi dan konsistensi Pansel dalam menegakkan aturan. Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman, Purwadi berpendapat, adanya calon yang berafiliasi dengan partai politik melanggar PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. “Calon direksi maupun pengawas tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik. Harusnya gugur sejak awal, nggak boleh ikut tahapan selanjutnya,” kata Purwadi. Begitu pula dengan petahana yang sudah terbukti berkinerja buruk tak perlu diikutsertakan. Jabatan strategis di Perusda Kaltim harus diisi kalangan profesional. Akademisi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut, selama ini publik tidak mendapatkan akses penuh terhadap rekam jejak para calon. “Hanya nama dan tempat tanggal lahir. Sehingga laporan yang masuk minim kritik dari masyarakat. Padahal untuk bisa melontarkan kritik, publik harus memiliki informasi yang memadai,” ujar Herdiansyah Hamzah. Meskipun dukungan merupakan hal yang wajar dan bisa jadi pertimbangan, namun menurutnya, pansel mestinya juga harus mendapat rekam jejak masalah. Sehingga tidak hanya disuguhkan informasi yang menguntungkan calon saja. Soal dukungan, tambah dia, bisa jadi peta genealogi politik si calon. Calon dapat dukungan dari siapa dan organisasi apa, akan nampak preferensi politiknya. Itu bisa menjadi pertimbangan pansel. Ia berharap Pansel melakukan jemput bola. Orang-orang terbaik di daerah, yang ditopang dengan kemampuan serta rekam jejak yang baik, menjadi sasaran utama. (aaa/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: