Yang Dilarang, Mudik Keluar Kaltim

Yang Dilarang, Mudik Keluar Kaltim

Tahun ini untuk kedua kalinya, masyarakat Indonesia akan melaksanakan lebaran di tengah kondisi Pandemi COVID-19. Untuk itu, dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran virus, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan.  Salah satunya dengan melarang mudik dan membatasi mobilitas transportasi darat, laut, dan udara selama 12 hari. Dimulai sejak 6 Mei, akan berakhir 17 Mei 2021.

nomorsatukaltim.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Sa'bani menegaskan aturan itu. Bahwa mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/Dishub. Tentang tindak lanjut SE satgas penanganan COVID-19 beserta addendum Nomor 13 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021. Isi dari SE tersebut adalah melarang penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk kepentingan mudik keluar dan masuk wilayah Kaltim. "SE itu kita tujukan ke kabupaten/kota. Mereka yang lebih merincikan lagi pelaksanaan itu," kata Sa'bani saat menjadi narasumber dalam acara Ngopi Sore: Ngobrol Pintar dan Inspiratif. Dengan tema, Taati Aturan dan Sehat di Saat Lebaran. Kamis (6/7/2021). Acara Ngopi Sore ini, merupakan program talk show mingguan yang digelar Diskominfo Kaltim dan Harian Disway Kaltim. Dengan membahas topik kekinian setiap minggunya. Kembali soal aturan mudik, Sa'bani juga menegaskan pemerintah provinsi telah memerintahkan untuk membentuk pos-pos penjagaan dan penyekatan. Penjagaan diberlakukan di daerah-daerah perbatasan dan pintu keluar masuk Kaltim. Terkait arus lalu lintas masyarakat antar kabupaten/kota selama periode larangan mudik itu berlaku, Sa'bani menyebut, tidak ada pelarangan secara khusus. Namun pengamanan dan syarat tertentu mengacu pada kebijakan kabupaten/kota masing-masing. "Misalnya yang bekerja dari Tenggarong ke Samarinda, ya silakan melintas. Kita tidak melarang. Yang penting patuh prokes," tegasnya. Sa'bani juga melaporkan selama periode larangan mudik itu, tidak ada penerbangan keluar dan masuk Kaltim di bandara APT Pronoto Samarinda. Namun di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan, beberapa maskapai masih memiliki jadwal penerbangan pada periode tersebut. Sa'bani juga menyinggung terkait larangan open house bagi ASN. Ia mengimbau kepada seluruh bupati, wali kota, dan para pejabat daerah untuk tidak menggelar open house di kediaman masing-masing. Hal ini untuk menghindari potensi kerumunan masyarakat saat lebaran. "Saya sendiri tidak open house, begitu pula dengan gubernur, wakil gubernur, dan kepala dinas di lingkup pemprov," tegasnya. Sa'bani juga mengimbau kepada masyarakat agar patuh pada pelaksanaan protokol kesehatan selama menjalani libur Idulfitri. Tidak berkerumun dan berkumpul di tempat-tempat hiburan. Seperti mal dan restoran. Dalam kesempatan yang sama, dr Astried Indrasari juga berbagi tips menjaga kesehatan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pertama, selama bulan puasa tetap penuhi kebutuhan gizi tubuh. Seperti menjaga makanan yang masuk ke dalam tubuh, dan konsumsi cairan yang cukup. Agar selama puasa, badan tetap fit. Karena mendapat asupan yang seimbang. "Puasa itu hanya merubah pola makan. Biasanya makan 3 kali sehari, diubah ke waktu sahur dan berbuka puasa. Tapi asupannya harus tetap sama," jelas Astried. Dokter spesialis penyakit dalam ini juga mengingatkan, saat lebaran, pastikan untuk mengontrol makanan yang masuk. Kurangi konsumsi makanan berlemak, gula, dan minuman bersoda. Imbangi asupan gizi dengan makanan berserat dan buah-buahan. "Kurangi konsumsi makanan bersantan, apalagi yang sudah dipanaskan berkali-kali. Karena itu mengandung minyak dan lemak jenuh yang tidak baik untuk kesehatan," pesannya. Ia pun berbagi tips CERDIK saat menjalani puasa dan lebaran. CERDIK merupakan akronim dari tips pencegahan penyakit tidak menular. Pertama, dimulai dari C yakni cek kesehatan secara berkala. Kedua, E yakni enyahkan asap rokok. Karena asap rokok dapat membahayakan tubuh. Dan berisiko timbulnya penyakit seperti hipertensi, jantung, dan gangguan paru-paru. Ketiga, R yang bermakna rajin berolahraga atau aktivitas fisik minimal 30 menit sehari. Kemudian D, diet seimbang. Yaitu dengan membatasi kandungan gula, garam, dan lemak yang masuk dalam tubuh. Dan memperbanyak konsumsi panganan yang mengandung serat tinggi. Seperti buah dan sayur. Tips selanjutnya, I yakni istirahat cukup selama 6-7 jam sehari. Dan terakhir, adalah K atau kelola stres. Karena stres dapat mengeluarkan hormon negatif yang memicu penyakit. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: