Aktivitas Angkutan Kapal Penumpang dari Kubar ke Samarinda Tetap Jalan
Kubar, nomorsatukaltim.com - Terhitung hari ini pemerintah resmi melarang mudik pada lebaran Idul Fitri 1442 H, tak terkecuali Kaltim. Di Kabupaten Kubar, posko pengamanan pengendalian mudik lebaran sudah berjalan.
Simpang siur informasi soal larangan mudik, menjadi momok di kalangan masyarakat. Kemarin (5/5/2021) reaksi masyarakat terjadi di pelabuhan kapal Sungai Mahakam di Melak. Karena dianggap hari terakhir sebelum larangan mudik, lantas banyak penumpang membludak dalam kapal. Larangan keras mudik memang digaungkan. Namun itu hanya berlaku bagi pemudik antar provinsi. Hal ini tertuang dalam dua surat edaran Gubernur Kaltim dan Bupati Kubar. Meski dispensasi mudik ada kelonggaran, namun prosudernya pula agak sedikit ribet. Harus memiliki dokumen bebas COVID atau negatif COVID-19 dari swab antigen. Pantauan Nomorsatukaltim.com di lapangan, aktivitas angkutan kapal penumpang dari pelabuhan Melak tetap berjalan seperti biasanya. Dan tidak ada pemberhentian angkutan kapal pasca diberlakukannya aturan larangan mudik tersebut. Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat menyarankan agar warga tidak bepergian menjelang lebaran Idulfitri tahun ini. “Jangan dulu bepergian lah ya. Karena pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik,” ujar Rakhmat di hubungi lewat telepon, sore tadi (6/5/2021). Pengawasan transportasi umum darat dan kendaraan pribadi harus mendapatkan pengawasan ketat. “Tapi untuk transportasi barang dan logistik tidak diberlakukan,” jelasnya. Mantan Camat Melak ini meneruskan arahan Bupati Kubar dalam edarannya terhadap pengendalian transportasi selama Idulfitri 1442 Hijriyah/2021. “Untuk ASN sudah jelas tidak ada pengecualian khusus untuk seliweran selama lebaran,” tandas dia. (luk/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: